Ringkasan Berita:
Korlantas bantah penindakan pelanggaran lalu lintas melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) bersifat tebang pilih.
Korlantas akan memfokuskan sistem penilangan dengan menggunakan e-TLE hingga 95 persen dan penilangan secara manual tidak sepenuhnya dihilangkan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) tidak akan tebang pilih.
Ia menyebut semua pelanggar akan terekam oleh kamera e-TLE tanpa melihat jabatan maupun instansi pelanggar lalu lintas.
“Jadi e-TLE ini tidak melihat siapapun pelanggarnya, tidak melihat jabatannya, apa tidak melihat instansinya apa, semua tercapture transparan dan berkeadilan,” kata Agus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).
Agus bilang, pihaknya akan memfokuskan sistem penilangan dengan menggunakan e-TLE hingga 95 persen. Namun, penilangan secara manual tidak sepenuhnya dihilangkan.
“Yang paling terpenting adalah dengan hadirnya e-TLE ini kami mengharapkan untuk warga Jakarta dan seluruhnya, itu tertib dengan dirinya sendiri, tertib disiplin tentang lalu lintas,” ucapnya.
“Karena ada teori mengatakan bahwa peristiwa kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran. Supaya tidak ada kecelakaan, pelanggaran inilah yang harus kita hilangkan,” sambungnya.
Sebelumnya, Agus menargetkan 1.000 kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026 mendatang.
“Berkaitan dengan kehadiran saya disini, saya memastikan bahwa Polda Metro eTLE sudah bagus, tetapi akan kita up lagi akan kita tambah lagi target saya sudah diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera e-TLE,” kata Agus.
Hal itu juga selaras dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal digitalisasi. Nantinya dengan ini, tilang yang diterapkan kepada pelanggar lalu lintas akan semakin tranparan.
“Karena seperti yang disampaikan oleh Pak Dirlantas bahwa Electronic Traffic Law Enforcement ini adalah penegakan hukum yang bertransformasi digital dengan transparan, dengan berkeadilan, dan humanis,” ungkapnya.
“Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan,” sambungnya.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5450643/original/004481500_1766152389-mendagri_tito.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/06/15/684e6c824761f.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pengendara-Motor-Tewas-Terlindas-Minitrans_1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pengumuman-pendaftaran-mudik-gratis-Mudik-Gratis-Nataru-20252026-Kemenhub.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)



