Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kepala BNN Buka Peluang Larang Penggunaan Vape di Indonesia Seperti Singapura – Page 3

Sebelumnya, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong mengatakan bakal memperketat aturan terkait vape. Lalu, bakal memperlakukan vape sebagai ‘masalah narkoba’ dan meningkatkan penegakan hukum terkait peredaran vape.

Langkah ini diambil untuk memperketat aturan terkait meluasnya penggunaaan vape di kalangan anak muda di sana.

Lawrence mengatakan bahwa vape selama ini diperlakukan seperti tembakau. Bila ada pengguna yang melanggar aturan paling akan dikenai denda. Namun, menurutnya itu tidak cukup.

Ke depannya, Singapura tak cuma menjatuhkan denda tapi bakal menjatuhkan hukuman yang ‘jauh lebih berat’ termasuk hukuman penjara dan hukuman yang lebih berat bagi mereka yang menjual vape dengan zat berbahaya.

Untuk mendukung program itu, Lawrence mengatakan bakal melakukan kampanye edukasi publik yang besar. Dimulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.

“Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan yang akan memimpin upaya itu,” tuturnya pada Rapat Umum Hari Nasional pada Minggu, 17 Agustus 2025 seperti mengutip Channel News Asia.

Lawrence mengatakan vape merupakan masalah serius. Termasuk soal adanya temuan vape yang mengandung zat adiktif dan berbahaya.

Belakangan tengah ramai vape Kpods yang mengandung etomidate. Apa itu? Etomidate yakni obat penenang yang bekerja cepat dan bisa membahayakan bila digunakan di luar non medis. Etomidate harusnya merupakan obat anestesi intravena yang digunakan untuk induksi dan rumatan anestesi umum, sedasi prosedural, maupun intubasi.

“Vape itu hanya alat pengantar. Bahaya sebenarnya terletak pada apa yang ada di dalamnya,” kata Lawrence.

“Saat ini, masalahnya adalah etomidate. Di masa depan, bisa jadi obat yang lebih buruk, lebih kuat, dan jauh lebih berbahaya,” tegasnya.