Jakarta –
KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, hari ini terkait kasus suap dana hibah APBD Jatim. Pemeriksaan keduanya berlangsung di hari yang sama, namun digelar di tempat yang berbeda.
Khofifah diperiksa di Polda Jatim dan penyidik KPK memeriksa Kusnadi di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sorotan kepada KPK muncul atas perlakuan berbeda yang diberikan kepada Khofifah dan Kusnadi. Ketua KPK Setyo Budiyanto pun buka suara, apa katanya?
“Ya itu pastinya kan ada pertimbangan dari penyidik gitu ya untuk menentukan mungkin dari satu sisi ada kepentingan-kepentingan tertentu dari penyidik sehingga yang DPRD di Jakarta, yang ini di Surabaya,” kata Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Setyo tidak memberikan alasan teknis di balik pilihan yang diambil penyidik KPK terkait tempat pemeriksaan Khofifah dan Kusnadi. Dia mengatakan semua rencana pemeriksaan telah disusun dengan matang.
“Semuanya karena pertimbangan yang sudah diperhitungkan secara efektif dan efisiensi,” kata Setyo.
“Saya kira sih krusial dan tidaknya itu nantilah, namanya pemeriksaan itu kan hanya untuk memberikan apa bersifat mencari secara pembuktian, keterangan, dan lain-lain sehingga nanti kemudian dari situ apakah berkembang tehadap pemeriksaan yang lain-lain,” sambungnya.
“Ya, jadi begini pemeriksaan dilakukan di Jatim atau di Surabaya itu karena bersamaan penyidik saat ini, bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan mereka semua ada di Surabaya atau di Jatim dan sekitarnya,” ujar Setyo.
Menurut Setyo, pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur itu juga untuk mendukung efektifitas kerja penyidik dalam melakukan rangkaian kegiatan penyidikan secara berdekatan.
Adapun KPK tengah mengusut perkara korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jawa Timur (Jatim) tahun 2021-2022. Hari ini, KPK memanggil mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS).
“Hari ini Kamis (10/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan penyidikan terkait TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021 – 2022,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
Pemanggilan untuk Kusnadi dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) di Jawa Timur.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5423809/original/078669300_1764087983-IMG_3289.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2913252/original/006053400_1568693352-WhatsApp_Image_2019-09-17_at_10.57.35_AM.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)







