Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kemnaker Raih Nilai Sempurna di Indeks Reformasi Hukum 2025, Bukti Nyata Komitmen Tata Kelola Transparan

Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatatkan prestasi membanggakan dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025. Dalam penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM tersebut, Kemnaker meraih skor sempurna 100 dan berhak menyandang predikat AA, menempatkannya sebagai salah satu kementerian dengan capaian tertinggi tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, melainkan representasi komitmen nyata institusinya dalam mendorong tata kelola hukum yang transparan, pasti, dan patuh terhadap regulasi.

“Capaian nilai 100 ini membuktikan bahwa Kemnaker berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh proses hukum, regulasi, dan tata kelola birokrasi berjalan sesuai prinsip transparansi, kepastian, dan kepatuhan. Ini bukan hanya soal penilaian, tetapi refleksi dari kerja nyata kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tegas Cris dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (21/11/2025).

Menurut Cris, keberhasilan ini selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan pemerintah. Indeks Reformasi Hukum dinilai penting karena mengukur kualitas tata kelola hukum yang efisien, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Melalui IRH, kita memastikan regulasi yang dibuat benar-benar dibutuhkan, tidak menambah beban birokrasi, dan selaras dengan prinsip good governance. Ini menjadi fondasi penting untuk pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujarnya.

Tak hanya pada IRH, Kemnaker juga mencatatkan skor tinggi dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025, yakni sebesar 97. Menurut Cris, dua capaian ini saling berkaitan erat dalam mendukung delapan area perubahan reformasi birokrasi, khususnya pada aspek regulasi, tata kelola, dan transparansi informasi hukum.

“Nilai tinggi pada IRH dan JDIH tidak mungkin tercapai tanpa dedikasi seluruh ASN Kemnaker. Saya sangat menghargai kerja keras teman-teman yang terus menjaga integritas, kualitas, dan ketelitian dalam setiap proses penyusunan hingga publikasi regulasi,” lanjutnya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Biro Hukum Kemnaker, Reni Mursidayanti, penilaian IRH mengacu pada sejumlah variabel strategis. Mulai dari koordinasi antar lembaga dalam harmonisasi regulasi, kompetensi ASN perancang peraturan perundang-undangan, hingga kualitas re-regulasi serta deregulasi yang dilakukan berdasarkan reviu internal.

“Hasil ini bukan akhir, tetapi titik awal bagi Kemnaker untuk bekerja lebih baik. Kami akan terus meningkatkan kualitas regulasi dan dokumentasi hukum agar mampu mendukung pelayanan publik yang efektif serta pembangunan ketenagakerjaan yang berkelanjutan,” jelas Reni.

Penataan sistem database melalui JDIH juga disebut sebagai elemen krusial karena menjamin seluruh regulasi terdokumentasi secara rapi, mutakhir, dan mudah diakses publik.

Dengan capaian ini, Kemnaker menunjukkan bahwa reformasi hukum bukan hanya jargon, melainkan langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan melayani.