Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kementerian HAM Usul SKCK Dihapus, Ini Respons Mabes Polri – Page 3

Usulan penghapusan SKCK tersebut, disampaikan Kementerian HAM melalui surat resmi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Jumat (22/3), yang ditandatangani langsung oleh Menteri HAM Natalius Pigai.

“Alhamdulillah tadi Pak Menteri sudah menandatangani surat usulan kepada Kapolri untuk melakukan pencabutan SKCK dengan kajian yang telah kami lakukan secara akademis maupun praktis,” ujar Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, dalam diskusi di kantornya, Kuningan, Jakarta.

Menurut Nicholay, hasil pemantauan Kementerian HAM di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) menemukan bahwa banyak mantan narapidana kembali melakukan kejahatan karena sulit mendapatkan pekerjaan usai bebas dari hukuman.

“Beberapa narapidana ini mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK, masa depan mereka seolah tertutup. Mereka merasa mendapatkan hukuman seumur hidup karena terbebani stigma sebagai narapidana,” jelasnya.

Bahkan, meskipun seorang mantan narapidana bisa memperoleh SKCK, dokumen tersebut tetap mencantumkan riwayat pidana mereka. Hal ini membuat perusahaan enggan menerima mereka sebagai pekerja.

Nicholay menegaskan bahwa penghapusan SKCK selaras dengan visi Astacita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.

“Saya berharap surat ini mendapat respons positif dari Kapolri demi kemanusiaan. Ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, tetapi semata-mata demi penegakan dan penguatan HAM,” tegasnya seperti dilansir dari Antara.

Jika usulan ini tidak mendapat tanggapan dari Polri, Kementerian HAM akan mengambil langkah lebih lanjut dengan berkonsultasi dengan DPR dan menyusun Peraturan Menteri (Permen) terkait kebijakan ini.

“Langkah-langkah kita (jika tidak direspons) akan konsultasi dengan DPR, kemudian kita buat draf untuk permen,” pungkas Nicholay.

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com