Jakarta –
Kementerian Koperasi RI (Kemenkop) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menandatangani nota kesepakatan percepatan pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Menkop Ferry Juliantono dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, di Kantor Kemenkop, Jakarta.
Ferry Juliantono mengatakan dari nota kesepakatan ini diharapkan akan terbentuk koperasi yang lebih kuat, modern, dan berdaya saing di Banyuwangi.
“Tentunya untuk percepatan pembangunan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ucap Ferry, dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Ferry mengemukakan nota kesepakatan ini mencakup tiga hal penting, yakni percepatan pembangunan fisik dan gerai dan pergudangan KDMP, operasionalisasi, dan pengembangan potensi usaha di Banyuwangi yang dapat dikelola KDMP.
“Pembangunan fisik gerai dan gudang Kopdes Merah Putih menjadi prioritas, terutama dalam penyediaan lahan. Sehingga percepatan operasionalisasi Kopdes dapat terealisasi seperti yang direncanakan,” kata Ferry.
“Serta penguatan ekonomi masyarakat di Banyuwangi dan terwujudnya ekosistem koperasi yang berbasis digital, profesional, dan adaptif,” kata Ferry.
Kemudian, Wakil Menkop (Wamenkop) Farida Farichah menambahkan pihaknya akan melakukan pendampingan kepada Pemkab Banyuwangi dalam seluruh proses pembangunan dan pengembangan KDMP.
Semua potensi di desa tersebut, lanjut Farida, baik potensi alam dan potensi kuliner serta kerajinan, dapat menjadi usaha yang berkembang melalui KDMP.
“Kami sangat senang dengan semangat dari kepala daerah seperti Banyuwangi untuk memperdalam, mendetailkan dan kemudian benar-benar mau gerak bareng melakukan percepatan Kopdes Merah Putih. Kami selalu menunggu kepala daerah lain agar memiliki misi dan semangat yang sama sehingga perwujudan Kopdes ini semakin cepat tercapai,” ujar Farida.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan penandatangan nota kesepakatan ini sangat penting. Sebab, pembangunan KDMP merupakan hal baru bagi pemerintah daerah (Pemda).
“Kami membutuhkan pendampingan dari Kementerian Koperasi agar pelaksanaan Kopdes Merah Putih sejalan dengan Asta Cita dan harapan Presiden,” kata Ipuk.
Menurut Ipuk, potensi usaha di Banyuwangi sangat beragam, mulai dari potensi laut, hutan, pariwisata, perkebunan. Semua potensi tersebut, dapat dikelola oleh Kopdes sehingga menjadi sumber peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Sebagai informasi, penandatanganan nota kesepakatan ini turut disaksikan oleh Wamenkop Farida Farichah, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi.
(prf/ega)











