Kejari Tangerang Usut Dugaan Korupsi Pajak dan Manipulasi Nilai Ekspor-Impor PT ASM
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna mengaku sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ASM.
Dugaan tindak pidana korupsi muncul dari hasil temuan terkait kewajiban pajak dan manipulasi nilai barang impor dan ekspor.
“Dari segi importir maupun eksportirnya. Nah, dari segi apa ini yang dicurigai? Dari segi pajak yang seharusnya dibayarkan juga tidak dibayarkan. Kemudian memanipulatif dari jumlah nilai. Misalnya, barang yang harus masuk dibayarkan pajak 100 ribu itu lumayan banyak. Tetapi, tercatatnya hanya 10 ribu, atau mungkin 20 ribu, seperti itu,” ujar Agung, Minggu (21/9/2025).
Ia menambahkan, dugaan praktik curang itu terjadi pada rentan waktu Agustus–September 2024.
Kejari Kota Tangerang telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait, termasuk direktur dan staf PT ASM.
“Ada beberapa dilakukan BAP, beberapa juga dari direktur juga. Sudah dimintakan keterangan awal, kemudian para staf, kemudian beberapa juga dari pihak-pihak PH yang lainnya yang memang berkaitan dengan PT ASM,” kata Agung.
Kejari Kota Tangerang juga telah menggeledah kantor PT ASM di kawasan Jakarta Utara.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik berhasil menyita dokumen, komputer, jurnal, agenda, dan beberapa nota perusahaan.
Namun, kegiatan operasional PT ASM tetap berjalan seperti biasa.
“Kita tidak menghalangi mereka untuk melakukan kegiatan seperti biasanya. Tidak ada kita menghalangi,” kata Agung.
Agung menegaskan, fokus penyelidikan saat ini adalah mengumpulkan bukti awal terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
“Adanya keuangan negara yang dirugikan. Jadi apakah ini dilakukan oleh korporasi, perseorangan, atau pejabatnya, karena tindakan perbuatan melawan hukum dan perbuatan merugikan keuangan negara itu masih kita dalami dulu,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melakukan penggeledahan di kantor PT ASM setelah menemukan indikasi dugaan tindak pidana korupsi.
Kegiatan penggeledahan berlangsung di kantor PT ASM yang berada di Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja Made Suwarna, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari temuan praktik curang yang dilakukan PT ASM dalam kegiatan usaha impor dan ekspor.
“Awal mulanya ditemukan dari teman-teman intelijen di lapangan. Sehingga kami menduga bahwa ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh PT ASM tersebut dari segi importir maupun eksportirnya,” ujarnya.
Menurut dia, PT APK seolah mendapatkan pekerjaan pengiriman dari PT HK, padahal pekerjaan tersebut sebenarnya tidak pernah diberikan.
Berdasarkan pekerjaan fiktif itu, PT APK kemudian menunjuk dua vendor, yakni PT LBU dan PT ASM, untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Namun, faktanya pekerjaan itu sama sekali tidak pernah dilakukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kejari Tangerang Usut Dugaan Korupsi Pajak dan Manipulasi Nilai Ekspor-Impor PT ASM Megapolitan 21 September 2025
/data/photo/2024/06/25/667a8d7e6d25a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)