Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Riza Chalid – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi, sebagaimana yang disampaikan Kapus, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Qohar merinci, para tersangka adalah AN selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015; HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014; dan TN selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018.

Kemudian DS selaku VP Crude and Product Kantor Pusat PT Pertamina (persero) 2018-2020; AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina International Shipping; dan HW selaku mantan SVP Supply Change 2019-2020.

Selanjutnya, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula 2019-2021; IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

“Tersangka melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara,” jelas dia.