Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kejagung Lelang Rumah Harry Prasetyo Terkait Kasus Jiwasraya, Terjual Rp 2,7 Miliar – Page 3

Amir menyebut, lelang digelar pada Kamis, 2 Oktober 2025. Aset yang dilelang merupakan barang rampasan negara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2933 K/Pid.Sus/2021 atas nama terpidana Harry Prasetyo.

“Yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” jelas dia.

Lelang dilakukan melalui mekanisme penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta (closed bidding) lewat aplikasi E-Auction di laman https://lelang.go.id. Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 10.00 WIB sesuai waktu server aplikasi.

“Percepatan penyelesaian barang rampasan negara merupakan langkah strategis dalam rangka pemulihan keuangan negara dan optimalisasi penerimaan negara,” Amir menandaskan.