Kebakaran Terra Drone, Pramono Minta Dinas Gencar Periksa SLF Gedung di Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta dinas-dinas terkait mulai dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertahanan (DCKTRP), Binamarga untuk memeriksa sertifikat laik fungsi (SLF) semua gedung di Jakarta.
Langkah ini menyusul
kebakaran
hebat di gedung Terra Drone, Kemayoran, yang menewaskan 22 orang.
“Hal yang berkaitan gedung-gedung, saya sudah memerintahkan kepada dinas terkait Citata, kemudian Binamarga, kemudian PMPTSP, semuanya untuk memeriksa kembali,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Pramono menyebut, gedung Terra Drone disebut sebagai gedung “tumbuh,” yaitu gedung lama yang diperluas menjadi enam lantai.
Gedung itu berbeda dengan bangunan di sekitarnya, yang mayoritas lebih rendah.
Berdasarkan tinjauannya di lokasi, tangga dan jalur naik ke gedung ini tidak teratur.
Bahkan baterai untuk drone ditempatkan di sepanjang jalur, yang membuat kebakaran semakin parah.
“Itulah yang menyebabkan kebakaran yang sangat dahsyat tadi. Tetapi sekarang ini pihak kepolisian sudah menangani itu,” ungkap Pramono.
Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab terhadap penanganan para korban, termasuk proses pemakaman bagi karyawan yang meninggal dunia.
“Ternyata ada beberapa yang kemudian dikuburkan di daerahnya masing-masing, ya itu monggo. Tetapi sebenarnya kami mempersiapkan (pemakaman),” ungkap Pramono.
Sebelumnya, polisi mengungkapkan lima pelanggaran keselamatan gedung yang dilakukan manajemen PT
Terra Drone Indonesia
terkait kebakaran kantornya di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Pelanggaran itu berkaitan dengan infrastruktur gedung enam lantai tersebut.
“Berikutnya, pelanggaran terkait dengan keselamatan gedung, (yakni) tidak ada pintu darurat, tidak ada sensor asap, tidak ada sistem proteksi kebakaran, tidak ada jalur evakuasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025).
Pelanggaran selanjutnya yakni gedung kantor Terra Drone Indonesia memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat layak fungsi (SLF) untuk perkantoran.
Namun, dalam realitanya, gedung itu juga digunakan sebagai tempat penyimpanan atau gudang.
Sementara Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana ditetapkan sebagai tersangka. Dia melakukan enam kelalaian yang menyebabkan kebakaran kantornya.
Akibatnya, sebanyak 22 orang meninggal dunia karena kejadian tersebut.
Kelalaian pertama, Michael tidak membuat atau memastikan adanya standar prosedur (SOP) penyimpanan baterai berbahaya.
“Kedua, tidak menunjuk petugas K3 atau Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tidak melakukan pelatihan keselamatan, tidak menyediakan ruang penyimpanan standar untuk bahan mudah terbakar,” ujar Susatyo.
“(Lalu) tidak menyediakan pintu darurat dan tidak memastikan jalur evakuasi berfungsi,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kebakaran Terra Drone, Pramono Minta Dinas Gencar Periksa SLF Gedung di Jakarta Megapolitan 13 Desember 2025
/data/photo/2025/02/24/67bc533849c91.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693ceb0dcc800.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693cee7e4eb22.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693ceb0dcc800.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/07/01/6863d713a66a6.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d1a58cf7cc.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/12/30/6771a4e3038e8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d33158c20e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d32a0296ba.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/02/24/67bc533849c91.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/13/693d19f55aa12.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)