Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Roy Suryo Cs Ajukan Uji Forensik dan Libatkan Rocky Gerung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Setelah mengajukan gelar perkara khusus, Roy Suryo dan rekan-rekannya kembali menempuh langkah hukum untuk memperpanjang proses penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kali ini, mereka meminta penyidik melakukan uji forensik independen terhadap dokumen akademik Jokowi dengan melibatkan institusi dalam negeri yang memiliki fasilitas laboratorium forensik.
Permohonan tersebut diajukan Roy Suryo cs bersama kuasa hukumnya kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025).
Dua institusi yang diusulkan untuk melakukan pemeriksaan forensik adalah Universitas Indonesia dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Ada dua institusi yang bisa kami bisa lakukan uji independen ini, BRIN dan Laboratorium Forensik Universitas Indonesia. Dua pilihan ini bisa diambil oleh penyidik, siapa yang ditetapkan sebagai institusi yang sifatnya independen,” kata kuasa hukum Ahmad Khozinudin saat menyambangi Mapolda Metro Jaya, Senin.
Menurut Khozinudin, uji forensik mandiri tersebut dimaksudkan sebagai pembanding yang kelak dapat dipertimbangkan oleh majelis hakim di persidangan.
Ia menambahkan, pemilihan institusi dalam negeri juga dilakukan agar perkara yang melibatkan mantan presiden tersebut tidak sampai melibatkan lembaga luar negeri.
“Kami mencintai negeri ini dan kami ingin memperbaiki negeri ini dengan mekanisme yang ada di negeri ini. Kami tidak ingin aib ini kami bawa ke dunia internasional sehingga diketahui labfor internasional, cukuplah kita selesaikan dengan mekanisme di internal kita,” tutur dia.
Roy Suryo menyebutkan, terdapat empat dokumen akademik Joko Widodo yang ingin diajukan untuk diperiksa secara forensik. Seluruh dokumen tersebut merupakan dokumen yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Keempat dokumen itu meliputi ijazah strata satu (S-1), transkrip nilai, lembar pengesahan skripsi, serta sertifikat dan laporan kuliah kerja nyata (KKN).
“Jadi empat dokumen tersebut itu menjadi poin sangat penting untuk dilakukan analisa,” kata Roy Suryo di kesempatan yang sama.
Roy menilai, sejumlah dokumen tersebut bermasalah. Salah satunya adalah transkrip nilai yang sebelumnya ditunjukkan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri.
“Transkrip nilai yang ditampilkan oleh Dirtipidum pada 22 Mei 2025 yaitu tanpa otoritas dekan, pembantu dekan, tanpa tanda tangan, tanpa nama, tanpa stempel, dan tulisan nilainya tulisan tangan dan tanpa ada daftar mata kuliah pilihan,” tutur dia.
Selain itu, Roy juga meragukan keabsahan lembar pengesahan skripsi Jokowi. Menurut dia, format dokumen tersebut baru digunakan pada 1992, atau tujuh tahun setelah Jokowi dinyatakan lulus.
Ia menyebutkan, dokumen tersebut juga belum pernah diuji secara saintifik oleh kepolisian. Roy secara khusus menyoroti keikutsertaan Jokowi dalam kegiatan KKN semasa kuliah.
“Jika ada, maka kami ingin dokumen sertifikat KKN dan laporan KKN juga diuji forensik,” kata dia.
Permintaan uji forensik ini juga dilatarbelakangi keberatan Roy Suryo yang mengaku tidak diizinkan menyentuh langsung ijazah Jokowi saat gelar perkara.
Menurut dia, pemeriksaan fisik dengan menyentuh dokumen diperlukan untuk memastikan keaslian emboss yang bersifat timbul.
“
Emboss
itu harus dirasakan. Tapi di situ hanya grafis, termasuk
watermark
-nya. Bagaimana kami bisa memegang atau meraba, itu tidak dikeluarkan (dari map),” kata dia.
Roy bahkan tetap meyakini ijazah yang ditunjukkan penyidik masih palsu. Ia menuding, ijazah yang ditampilkan Polda Metro Jaya telah dimodifikasi dari ijazah yang sebelumnya diperlihatkan oleh Bareskrim Polri.
“Ketika lihat itu saya langsung lihat 99,9 persen palsu. Tetap. Fotonya sangat kontras dan
watermark
tidak bisa kelihatan secara jelas, ada tipis-tipis tapi itu kayaknya hasil
reprinting
ulang,” tegas dia.
Di kesempatan yang sama, rekan Roy, Rismon Sianipar, turut memprotes pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto terkait buku
Jokowi’s White Paper
yang disebut bukan karya ilmiah.
Sebelumnya, Budi Hermanto mempertanyakan sertifikasi khusus Rismon dalam penelitian dokumen ijazah. Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan penegasan bahwa penyidik yang memeriksa ijazah Jokowi memiliki sertifikasi khusus.
Rismon menilai, polisi tidak memiliki kapasitas untuk menilai apakah karyanya memiliki nilai ilmiah atau tidak.
“Penjelasan Divhumas (Polda Metro Jaya) yang membuat kami sakit hati. Hanya dengan menanyai 20 ahli, langsung disimpulkan buku kami ‘Jokowi’s White Paper’ itu tidak ilmiah. Sekarang kepolisian sudah keluar dari arena permainan yang diatur undang-undang,” tutur Rismon.
Ia kemudian memaparkan rekam jejaknya sebagai peneliti citra digital yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun dan tertuang dalam berbagai jurnal ilmiah.
Di antaranya, publikasi pada Jurnal Teknik Teknologi Industri Universitas Atma Jaya Yogyakarta serta jurnal Teknik Informatika dan Teknik Elektro Universitas Kristen Petra Surabaya sejak 2002.
Selain uji laboratorium forensik independen, Roy Suryo cs juga mengajukan pemeriksaan terhadap tiga ahli tambahan. Dengan demikian, total ada enam ahli yang akan dimintai keterangan, ditambah tiga saksi a de charge.
Tiga ahli yang sebelumnya telah diajukan dalam gelar perkara khusus adalah Dr. Ing. Ridho Rahmadi, Prof. Dr. Ir. Tono Saksono, dan Dr. Kandidat Didit Wijayanto.
Kuasa hukum Jahmada Girsang mengungkapkan, salah satu ahli tambahan yang diajukan adalah Rocky Gerung.
“Dan sudah confirm melalui Dokter Tifa bahwa Rocky Gerung akan menjadi ahli dalam proses perkara berikutnya,” ungkap Jahmada.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kasus Ijazah Jokowi Berlanjut, Roy Suryo Cs Ajukan Uji Forensik dan Libatkan Rocky Gerung Megapolitan 23 Desember 2025

.webp?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5280954/original/009632900_1752299185-c1c8ad8b-1c19-4eff-8aa1-bdcf76216eea.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/12/23/694a0db7ef2f6.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/11/693a1c0e509c2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/69496450394ac.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/15/69400e4b30b00.png?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/69496387ead8e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2020/12/18/5fdc44cd8efd9.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)