Jakarta –
Polisi menyelidiki dugaan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (25) dianiaya oleh majikannya di Pulogadung, Jakarta Timur. Majikan tersebut dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada si majikan itu pada Senin (24/3), namun tidak hadir dengan alasan yang masuk akal.
“Kita melayangkan kedua untuk mengundang terduga pelaku untuk hadir di hadapan penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Nicolas, dilansir Antara, Selasa (25/3/2025).
Nicolas mengatakan saat ini pihaknya telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menyita barang bukti di TKP, antara lain rekaman CCTV.
“Barang bukti yang sudah diamankan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu CCTV dan satu saksi yang mengetahui bahwa korban dianiaya majikanya,” imbuhnya.
Saat ini korban diketahui sudah pulang ke kampung halamannya di Banyumas. Polres Metro Jakarta Timur juga berkoordinasi dengan Polres Banyumas terkait kasus ini.
“Di sana keluarga korban dan tetangga melihat ada keanehan karena ada lebam-lebam dan bekas penganiayaan. Akhirnya diviralkan dan kini dalam penanganan Polres Metro Jakarta Timur,” katanya.
Kejadian ini viral di media sosial. Disebutkan, korban baru bekerja sebagai ART pada salah satu keluarga di Jakarta sejak November 2024.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini





