Jakarta –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran Polri untuk mempercepat respons terhadap seluruh bentuk pengaduan masyarakat. Hal itu agar tak adalah lagi stigma ‘no viral, no justice’ yang berkembang di tengah publik.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Jenderal Sigit memastikan pihaknya selalu merespons kasus meski kasus tersebut tidak viral.
Namun, dia tak memungkiri anggapan tersebut muncul karena lambatanya penanganan aduan oleh anggota. Karena itu, dia meminta jajaran untuk cepat merespons aduan masyarakat.
“Bagaimana polisi bisa merespons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan. Jangan sampai selalu ada muncul istilah ‘no viral no justice’,” kata Jenderal Sigit, Selasa (30/12/2025).
“Walaupun di sisi kami mau viral ataupun tidak viral, ya kita harus respons,” lanjutnya.
“Kita tidak boleh kemudian baperan. Namun bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindaklanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tutur Sigit.
Eks Kabareskrim Polri itu juga menekankan pentingnya kepekaan dalam mendeteksi keluhan warga. Hal ini bertujuan untuk tetap menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
“Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi. Ada ETLE, namun masih ada yang ngumpet-ngumpet,” lanjut Sigit.
Pada kesempatan itu, Jenderal Sigit juga turut menyampaikan permohonan maaf apabila pelaksanaan tugas Polri sepanjang 2025 masih terdapat kekurangan.
Dia memastikan, Polri, berkomitmen untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.
“Kami mohon untuk terus didukung, dikoreksi, dan diperbaiki agar kami dapat melaksanakan tugas Polri agar betul-betul bisa memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat,” ujar Sigit.
“Kami akan terus humanis dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan kemudahan akses terhadap seluruh layanan Polri,” pungkasnya.
(ond/jbr)


/data/photo/2025/12/30/69539d7d0d580.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5458630/original/065003300_1767085649-Wasekjen.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5457481/original/075083300_1767002306-IMG_3136.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)





