Jokowi Datangi Polda Metro Tanpa Pengamanan Khusus, Laporkan Penuding Ijazah Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tanpa pengamanan khusus, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
Jokowi
) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025), untuk melaporkan sejumlah pihak yang menuding dirinya menggunakan
ijazah palsu
.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Jokowi tiba sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan batik coklat dan celana hitam.
Ia datang didampingi tim kuasa hukumnya dan langsung masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada media.
Kehadiran mantan kepala negara ini tidak disertai pengawalan ketat maupun pengamanan khusus lainnya di sekitar lokasi.
Untuk diketahui, Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara Andi Kurniawan melaporkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, dan Rizal Fadillah, terkait
tuduhan ijazah palsu
Jokowi ke polisi.
Rusdiansyah mengatakan, laporan ini diajukan kliennya atas alasan adanya tindakan yang dilakukan Roy Suryo dkk, yang diduga melanggar hukum.
Rusdiansyah menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang berisi ajakan hasutan serta saksi-saksi.
“Barang bukti yang kami bawa hari ini berupa rekaman penyampaian ajakan hasutan kepada warga negara lain, dan saksi-saksi untuk mendukung proses penyidikan,” kata Andi di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).
Saksi yang menjalani pemeriksaan berasal dari masyarakat umum dengan inisial A dan AD.
Menurut Rusdiansyah, laporan ini dibuat untuk menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah keresahan akibat dugaan penghasutan yang dapat merugikan banyak pihak.
“Ini demi menciptakan ketertiban masyarakat. Negara harus hadir ketika ada dugaan tindak pidana penghasutan, bahkan tanpa laporan pun sebenarnya negara wajib hadir,” tuturnya. Rusdiansyah juga menegaskan bahwa langkah hukum ini tidak ada kaitannya dengan arahan dari mantan Presiden Jokowi.
“Ini murni kewajiban warga negara. Tidak ada arahan dari Pak Jokowi. Kami semua punya kepentingan yang sama, yakni menciptakan ketertiban,” ujarnya.
Empat terlapor dalam kasus ini berinisial RS, RSN, RF, dan TT.
“RS adalah seseorang yang mengaku sebagai ahli, RSN mantan pejabat negara yang juga mengaku ahli, RF seorang aktivis, dan TT seorang dokter. Nantinya keahlian-keahlian mereka akan diuji di tempat yang benar, yaitu proses hukum,” kata Rusdiansyah.
Ia berharap proses hukum ini dapat melindungi masyarakat dari tindakan provokatif yang dapat menimbulkan keresahan.
“Kami berharap kasus ini segera diproses agar memberikan kepastian hukum, dan masyarakat tidak lagi dirugikan dengan tindakan penghasutan seperti ini,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jokowi Datangi Polda Metro Tanpa Pengamanan Khusus, Laporkan Penuding Ijazah Palsu Megapolitan 30 April 2025





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5432493/original/086030400_1764808852-Gibran_ke_Lokasi_Bencana.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)