Jeritan Buruh soal UMP DKI: Kalau Enggak Bisa Naikkan Upah, Turunkan Harga
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kenaikan upah pekerja di Jakarta dinilai tidak sebanding dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok dan berbagai beban hidup di Ibu Kota.
Keluhan ini kembali mengemuka di tengah aksi unjuk rasa buruh menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.
Adul (37), buruh di sebuah perusahaan logistik di Cakung, Jakarta Timur, menilai penetapan
UMP DKI Jakarta 2026
sebesar Rp 5,73 juta tidak memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja, mengingat biaya hidup di Jakarta terus meningkat.
“Kalau dilihat angkanya doang mungkin gede. Tapi namanya di Jakarta mah lewat doang itu,” kata Adul saat ditemui
Kompas.com
di sela-sela demonstrasi, Senin (29/12/2025).
Menurut Adul,
kenaikan harga kebutuhan pokok
justru terjadi lebih dulu sebelum upah resmi disesuaikan. Kondisi itu membuat tambahan penghasilan dari kenaikan UMP terasa cepat habis.
“Lah harga beras aja naik mulu, telur, minyak, cabai, semuanya kan,” keluh Adul.
Beban ekonomi Adul semakin berat dengan rencana kenaikan biaya tempat tinggal yang akan ia hadapi tahun depan.
“Kontrakan saya tahun depan udah bilang mau naik sewa Rp 200.000 per bulan. Belum token (listrik), kuota buat anak, bensin motor coba itu,” tambahnya.
Adul mengaku sudah berupaya menambah penghasilan dengan mengambil lembur. Namun, langkah itu tetap belum mampu menutup seluruh kebutuhan bulanan.
“Ujung-ujungnya kalau gaji doang mah paling tanggal tua juga udah kering lagi,” ucapnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah tidak hanya menghitung upah secara normatif, tetapi juga mempertimbangkan realitas harga kebutuhan di lapangan.
Menurut Adul, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung perlu melihat langsung kondisi pasar dan beban hidup buruh.
“Sekarang kalau kata saya mah gini aja. Pak Gubernur tolonglah dilihat gitu, kan anak buahnya banyak. Lihat harga di pasar, semuanya naik,” kata dia.
Adul menilai, apabila pemerintah belum mampu menaikkan UMP sesuai angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang disurvei Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 5,89 juta, maka langkah lain yang harus ditempuh adalah pengendalian harga kebutuhan pokok.
“Kalau misal enggak sanggup naikin upah, ya turunkan harga. Itu aja kan enak kita juga,” tutur Adul.
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin (29/12/2025).
Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi penetapan UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta, sesuai dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang ditetapkan Badan Pusat Statistik.
“Tolak UMP DKI Jakarta 2026 yang nilainya di bawah 100 persen KHL (Rp 5,89 juta) dan di bawah UMK Bekasi dan Karawang,” ucap Said.
Selain menolak besaran UMP, Partai Buruh juga menyuarakan tuntutan terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026.
“Putuskan UMSP DKI Jakarta Tahun 2026 dengan nilai di atas 100 persen KHL DKI ditambah 5 persen,” kata Said.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, Said menyatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“KSPI akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Kita akan gugat dan nanti akan ada sidang-sidang. Dan ini kami ingin meluruskan, jadi tidak benar hanya sekelompok buruh yang menolak, ini seluruh buruh DKI,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jeritan Buruh soal UMP DKI: Kalau Enggak Bisa Naikkan Upah, Turunkan Harga Megapolitan 29 Desember 2025
/data/photo/2025/12/29/69526fde471d8.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6951f5e58c062.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952231dbd79b.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69521429a62fa.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/695272899428b.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6951ba6669dc7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69526fde471d8.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6951f5e58c062.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/6952650657dbc.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/29/69526145729b7.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)