Jejak HM Kunang di Bekasi hingga Terjaring OTT KPK
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Nama Haji Muhammad (HM) Kunang selama puluhan tahun dikenal luas di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Sosok yang kerap disapa Abah Kunang atau Lurah Kunang itu disebut sebagai jawara sekaligus tokoh berpengaruh di tingkat lokal.
Kini, reputasi tersebut berada di bawah sorotan setelah
HM Kunang
terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama putranya,
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
.
KPK menangkap Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang dalam OTT yang berlangsung pada 17–18 Desember 2025.
Penangkapan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
HM Kunang lahir pada 15 Juli 1957 dan kini berusia 68 tahun.
Dilansir dari
Tribunnews Bekasi
, ia merupakan figur legendaris di wilayah Cikarang.
Jauh sebelum putranya menduduki kursi Bupati Bekasi, pengaruh HM Kunang telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
Julukan “
Jawara Bekasi
” melekat pada dirinya berkat kiprah dalam seni bela diri tradisional serta gaya kepemimpinan yang dihormati warga.
Jejak kepemimpinan HM Kunang juga terlihat saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Selain berkiprah di pemerintahan desa, HM Kunang mendirikan sejumlah organisasi, di antaranya Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) dan Garda Pasundan.
Organisasi-organisasi tersebut disebut memperkuat solidaritas warga Bekasi sekaligus memperluas jejaring sosial dan politik yang ia bangun selama bertahun-tahun.
Dalam perjalanan politik keluarga, HM Kunang dikenal sebagai tokoh sentral yang menopang karier Ade Kuswara Kunang.
Jejaring yang dibangunnya selama puluhan tahun di Desa Sukadami dan wilayah sekitarnya disebut menjadi faktor penting hingga Ade Kuswara Kunang mampu melangkah ke kursi Bupati Bekasi.
Desa Sukadami sendiri memiliki posisi strategis secara geografis. Wilayah ini memiliki akses mudah ke Cikarang Pusat dan Serang Baru, serta berbatasan dengan sejumlah kawasan penting di Kabupaten Bekasi.
Di luar aktivitas sosial dan politik, HM Kunang diketahui memiliki sejumlah aset.
Ia menempati rumah dua lantai dan memiliki lahan hampir dua hektare yang sebelumnya berupa persawahan.
Lahan tersebut kemudian dibangun menjadi kompleks hunian bagi anak-anaknya.
HM Kunang sempat mengungkapkan bahwa dirinya memiliki tanah sawah seluas hampir dua hektare yang telah dibangun rumah untuk anak-anaknya.
Ia juga dikenal loyal terhadap keluarga, termasuk menyediakan kendaraan bagi anggota keluarga, serta memiliki reputasi baik dalam kegiatan pembangunan desa dan aktivitas sosial.
Sorotan publik terhadap HM Kunang semakin menguat setelah KPK melakukan OTT pada Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta sejumlah pihak lain.
Pada tahap awal, identitas dan jabatan pihak-pihak yang diamankan belum diungkap ke publik.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK resmi menetapkan ayah dan anak itu sebagai tersangka pada Sabtu (20/12/2025).
Keduanya tampak mengenakan rompi oranye khas KPK. Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melalui akses non-utama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga terkait dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta adanya indikasi pemerasan.
“Tim mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” kata Budi.
Kasus ini menambah daftar kepala daerah di Bekasi yang tersandung perkara korupsi.
Sebelumnya, sejumlah nama seperti Mochtar Mohammad, Rahmat Effendi, dan Neneng Hasanah Yasin juga pernah diproses hukum dalam kasus serupa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Jejak HM Kunang di Bekasi hingga Terjaring OTT KPK Megapolitan 22 Desember 2025
/data/photo/2025/08/01/688cf0d9479b7.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/20/6945d644038b0.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/694212a4a5915.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/18/694358607c016.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6948bb7a8ebe1.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/22/6948ad4abbd03.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/17/694230a9d31e6.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/21/6947ff79c01bb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)