Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jasa Raharja Sudah Beri Santunan Kecelakaan Mudik Natal-Tahun Baru Rp 8,2 M

Jakarta

Jasa Raharja mencatat telah menyalurkan santunan sebesar Rp 8,2 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Santunan tersebut mayoritas diberikan kepada korban meninggal dunia.

“Untuk terkait dengan santunan bagi korban kecelakaan selama periode Nataru ini. Sampai dengan hari ini kami sudah membayarkan untuk meninggal dunia terutama, Rp 8,2 miliar,” kata Plt Dirut Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana seusai evaluasi bersama Korlantas dan Jasa Marga di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).

Dewi mengatakan jumlah santunan tersebut turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya angka kecelakaan selama mudik Nataru.

“Turun 23% dibanding tahun lalu,” jelasnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia mengalami penurunan sekitar 23,23 persen. Irjen Agus mengatakan pihaknya akan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, berharap pelaksanaan mudik Natal dan tahun baru dapat berjalan lancar. Dia mengingatkan masyarakat untuk tertib mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan.

(amw/amw)