Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jangan Ciptakan Ketidakpastian Baru untuk Guru

Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Hetifah Sjaifudian mendesak pemerintah memastikan kebijakan penghapusan status guru honorer pada akhir 2025 tidak menciptakan ketidakpastian baru bagi pendidik.

Ia menegaskan perlindungan profesi dan kesejahteraan guru harus menjadi prioritas, terutama di momen peringatan Hari Guru Nasional.

“Pada Hari Guru Nasional ini, pemerintah harus menunjukkan penghormatan nyata kepada guru, pastikan masa depan mereka terjamin. Reformasi kepegawaian harus menjadi revolusi kesejahteraan guru, bukan beban baru,” ujar Hetifah.

Hetifah mengatakan penghapusan status honorer harus menjadi momentum memperbaiki akar persoalan ketidakpastian, minimnya perlindungan, dan timpangnya kesejahteraan yang selama ini dialami para guru.

Menurutnya, guru honorer yang telah lama mengabdi harus mendapat prioritas dalam penataan, baik melalui skema PPPK maupun seleksi terbuka yang adil.

“Tidak boleh lagi pengabdian belasan tahun menjadi alasan tertunda tanpa kepastian,” tegasnya.

Ia menegaskan penghapusan status tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan hak. “Penghasilan layak, tunjangan tetap, jaminan sosial, serta perlindungan hukum harus menjadi klausul wajib dalam kebijakan baru. Ini bukan bonus, ini hak dasar,” katanya.

Hetifah juga menyoroti perbedaan regulasi antara guru sekolah umum dan madrasah. Ia meminta koordinasi erat antara Kementerian Agama, Kementerian PANRB, Kemendikbudristek, pemerintah daerah, dan BKN agar tidak ada guru yang terlantar akibat ketidaksinkronan kebijakan.

“Jangan sampai reformasi kepegawaian justru menciptakan dua kecepatan: satu guru diuntungkan, yang lain tertinggal,” ujarnya.

 

Hari guru nasional diperingati setiap tanggal 25 November setiap tahunnya. Pada tahun 2020, Kemdikbud melalui rilis teks doanya, mendoakan para guru semakin sejahtera dan berkualitas.