Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jaga Kedaulatan Ekonomi, Bea Cukai & Pemkab Jember Musnahkan BKC Ilegal

Jakarta

Pemerintah terus menegaskan kehadiran negara dalam melindungi kepentingan publik dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan Edukasi Penanganan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sekaligus Pemusnahan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal di Balai Serbaguna Kabupaten Jember, hari ini.

Kegiatan dengan tema ‘Penegakan Hukum dan Perlindungan Masyarakat dari Rokok Ilegal’ tersebut menjadi momentum penting dalam upaya bersama memerangi peredaran rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal yang selama ini merugikan negara, mencederai iklim usaha yang sehat, serta berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Rudyanto menegaskan kegiatan ini tidak hanya dimaknai sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik dan penguatan kesadaran kolektif masyarakat.

“Pemusnahan Barang Kena Cukai ilegal hari ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola keuangan negara dan daerah yang berkeadilan, transparan, dan bertanggung jawab,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).

Disebutkan pula, peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal merupakan persoalan serius dengan dampak luas. Selain menggerus penerimaan negara dan daerah, praktik ilegal ini menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang taat aturan, mengganggu iklim usaha, serta berpotensi menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat.

“Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, Muhammad Syahirul Alim, dalam laporannya menyampaikan pemusnahan yang dilakukan meliputi 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter MMEA ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 256.995.860, dengan potensi kerugian negara lebih dari Rp 81.693.196.

Menurutnya, hasil penindakan tersebut merupakan buah dari kerja bersama lintas instansi melalui koordinasi yang berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat negara serius dan konsisten dalam memberantas peredaran BKC ilegal.

“Ini menunjukkan keseriusan kita bersama dalam memerangi BKC ilegal. Rokok dan MMEA ilegal sangat merugikan penerimaan negara, merusak perekonomian masyarakat, serta menciptakan persaingan yang tidak sehat, khususnya bagi industri yang patuh aturan,” kata Syahirul.

Ia menambahkan, tantangan terbesar ke depan bukan semata penindakan, melainkan menumbuhkan kesadaran dan kemauan kolektif masyarakat, agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi produk ilegal.

Pemusnahan ini juga dimaknai sebagai pesan moral bahwa Kabupaten Jember tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal yang merugikan kepentingan bersama. Sinergi antara Pemkab Jember, Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh unsur terkait menjadi fondasi penting dalam menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial.

(anl/ega)