Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Jadwal Long Weekend Agustus 2025, dalam Rangka HUT ke-80 RI

Jakarta

Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama. Keputusan ini ditetapkan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, mengingat hari libur nasional 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu.

Penetapan cuti bersama ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, yaitu SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Dokumen ini memuat perubahan atas SKB sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dan ditetapkan pada 5 Agustus 2025.

Dengan ditetapkannya Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, masyarakat akan menikmati libur panjang atau long weekend selama tiga hari berturut-turut. Periode ini berlangsung sejak Sabtu, 16 Agustus hingga Senin, 18 Agustus 2025.

Berikut rincian jadwalnya:

Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekanMinggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT RISenin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama HUT RI

Penetapan ini memberikan waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk beristirahat, merayakan kemerdekaan, atau berkegiatan bersama keluarga.

Rekomendasi Cuti Tambahan

Berikut skema cuti yang direkomendasikan:

Jumat, 15 Agustus 2025: Rekomendasi cuti pribadiSabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekanMinggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT RISenin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama HUT RISelasa, 19 Agustus 2025: Rekomendasi cuti pribadi

Skema tersebut bisa menjadi pilihan strategis bagi masyarakat yang ingin bepergian, mudik, atau sekadar rehat dari rutinitas.

Sisa Tanggal Merah Tahun 2025Jumat, 5 September 2025: Libur nasional Maulid Nabi SAWKamis, 25 Desember 2025: Libur nasional Hari Raya NatalJumat, 26 Desember 2025: Cuti bersama Hari Raya Natal

Dengan jadwal tersebut, masih ada dua potensi long weekend tambahan, yakni pada awal September dan akhir Desember. Masyarakat dapat merencanakan liburan lebih awal untuk mengoptimalkan sisa waktu cuti di penghujung tahun.

(wia/imk)