Yerusalem –
Sejumlah buldoser Israel merobohkan sebuah gedung permukiman empat lantai di wilayah Yerusalem Timur pada Senin (22/12) waktu setempat. Langkah ini menggusur sejumlah warga Palestina yang tinggal di gedung tersebut.
Para aktivis mengkritik langkah Israel yang disebut sebagai pembongkaran terbesar di area tersebut sepanjang tahun ini. Mereka juga menudingnya sebagai upaya Tel Aviv untuk memajukan kepentingan permukiman Yahudi mereka.
Gedung yang dirobohkan itu, seperti dilansir AFP, Senin (22/12/2025), terletak di area Silwan, dekat Old City, yang terdiri atas belasan gedung apartemen yang dihuni sekitar 100 orang, kebanyakan perempuan, anak-anak, dan warga lanjut usia (lansia).
Ini menjadi yang terbaru dari serangkaian bangunan yang dihancurkan saat para pejabat Israel menargetkan apa yang mereka sebut sebagai bangunan tidak sah di area Yerusalem Timur.
“Penghancuran ini merupakan tragedi bagi semua penghuni,” kata Eid Shawar, yang tinggal di gedung permukiman tersebut, kepada AFP.
“Mereka mendobrak pintu saat kami sedang tidur dan mengatakan kepada kami bahwa kami hanya boleh mengganti pakaian dan membawa surat-surat dan dokumen penting,” ucapnya.
Tidak ada tempat untuk pergi, Shawar mengatakan keluarganya yang berjumlah tujuh orang terpaksa tidur di dalam mobil.
Laporan jurnalis AFP yang ada di lokasi menyebut tiga buldoser mulai menghancurkan bangunan tersebut pada Senin (22/12) pagi waktu setempat, dengan warga setempat menyaksikan pakaian dan barang-barang mereka berserakan di jalanan sekitar.
Kepolisian Israel menutup jalan-jalan di sekitarnya, dengan pasukan keamanan dikerahkan di seluruh area dan ditempatkan di atap-atap rumah di sekitarnya.
Para aktivis setempat, dalam pernyataannya, menyebut gedung permukiman itu dibangun di atas tanah milik pribadi warga Palestina, namun bangunan itu direncanakan untuk dihancurkan karena tidak memiliki izin.
Warga Palestina, menurut para aktivis, menghadapi hambatan berat dalam memperoleh izin bangunan karena kebijakan perencanaan Israel yang ketat. Hal itu menjadi masalah yang telah memicu ketegangan di Yerusalem Timur dan di seluruh Tepi Barat yang diduduki selama bertahun-tahun.
Otoritas Yerusalem, yang berafiliasi dengan Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, menyebut penghancuran bangunan itu sebagai “kebijakan sistematis yang bertujuan untuk secara paksa menggusur penduduk Palestina dan mengosongkan kota dari penduduk aslinya.
Sementara pemerintah kota Yerusalem, yang mengelola Yerusalem Barat dan Timur, mengatakan bahwa pembongkaran itu didasarkan pada perintah pengadilan tahun 2014 dan “tanah tempat bangunan itu berdiri diperuntukkan untuk penggunaan rekreasi dan olahraga serta pembangunan, dan bukan untuk tujuan perumahan”.
Namun, para aktivis menuduh otoritas Israel berupaya menetapkan area di Yerusalem Timur sebagai taman nasional atau ruang terbuka untuk memajukan kepentingan permukiman Israel.
Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)





