Ini Syarat Naik Kereta Petani dan Pedagang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kereta petani dan pedagang akan mulai beroperasi pada layanan Commuter Line Merak-Rangkasbitung, Senin (1/12/2025).
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan calon pengguna harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk memperoleh kartu petani dan pedagang.
Registrasi dilakukan dengan membawa kartu identitas dan mengisi formulir.
Pemegang kartu bisa melakukan pembelian tiket mulai H-7 dan masuk ke ruang tunggu stasiun dua jam sebelum keberangkatan.
Selain registrasi,
KAI Commuter
memberlakukan batasan barang bawaan bagi penumpang
kereta petani dan pedagang
.
Setiap pengguna diperbolehkan membawa maksimal dua koli atau dua tentengan dengan ukuran maksimal 100 cm x 40 cm x 30 cm per koli.
Untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama, barang bawaan tertentu dilarang dibawa.
“Barang bawaan yang berbau menyengat, hewan ternak, barang yang mudah terbakar, serta senjata tajam atau api tidak diperkenankan di Kereta Petani dan Pedagang,” kata Karina dalam rilis yang diterima
Kompas.com
, Minggu (30/11/2025).
Bagi masyarakat yang belum melakukan registrasi, tetap dapat membeli tiket pada hari keberangkatan, dengan catatan tiket masih tersedia.
Kereta ini memiliki kapasitas 73 tempat duduk, dengan tujuh perjalanan dari Merak dan tujuh perjalanan dari Rangkasbitung setiap harinya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api, Arif Anwar, menyebutkan pengoperasian layanan ini didukung melalui skema Public Service Obligation (PSO) agar tarif tetap terjangkau.
“Kami instruksikan kepada KAI Commuter melalui skema PSO untuk mematok tarif Kereta Petani dan Pedagang pada harga Rp 3.000 seperti tarif layanan Commuter Line Merak agar tidak memberatkan masyarakat,” ujar Arif.
Seluruh rangkaian Kereta Petani dan Pedagang telah menjalani pengujian untuk memastikan kelaikan, keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kesetaraan layanan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ini Syarat Naik Kereta Petani dan Pedagang Megapolitan 30 November 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434629/original/032299200_1764936701-Banner_Infografis_Diskon_H.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/09/22/68d0a216335a9.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


/data/photo/2025/09/25/68d4dc0dd0442.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2023/08/28/64ec7c8b95ce2.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/693230daa69eb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/6933b85c67abd.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2021/02/11/6024c5b6d9ffc.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69339b3d46a34.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)