Liputan6.com, Jakarta – DPR resmi mengesahkan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani didampingi, para wakil ketua, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saat Mustopa.
Rapat juga dihadiri pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan apakah RKUHAP dapat disahkan menjadi UU.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi fraksi terhadap RUU KUHAP apakah dalat disetujui menjadi UU?,” tanya Puan.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju, Puan mengetok palu sidang, dan RKUHAP sah mejadi UU. Setelah Rapat Paripurna, Puan menjelaskan kapan UU KUHAP mulai berlaku.
“Undang-undang ini akan mulai berlaku nanti tanggal 2 Januari 2026,” ungkap Puan, Selasa (18/11/2025).
Namun rupanya, sejumlah pasal krusial ada dalam KUHAP baru yang masih harus dibahas. Mengutip keterangan tertulis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP, catatan yang dimaksud dimulai dari aspek proses pembahasan dan substansi yang diputuskan.
“Proses pembahasan nampak terburu-buru untuk mengejar pengesahan KUHAP agar dapat berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026,” tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP seperti dinukil dari situs resmi LBH Jakarta, Senin 17 November 2025.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP juga menyampaikan, ada sejumlah pasal dalam RKUHAP yang bermasalah, pasal karet dan pasal yang menyuburkan praktik penyalahgunaan wewenang.
Di antaranya Pasal 16 yakni Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menilai dalam pasal ini aparat dapat menjebak semua orang.
Sebab, dapat melakukan operasi pembelian terselubung (undercover buy) dan pengiriman di bawah pengawasan (controlled delivery) yang sebelumnya menjadi kewenangan penyidikan dan hanya untuk tindak pidana khusus yakni narkotika.
Selain itu, Pasal 5 yaitu Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaruan KUHAP menyebut, Pasal 5 menjadi pasal karet. Sebab dengan dalih mengamankan khususnya pada tahap penyelidikan yang belum terkonfirmasi ada tidaknya tindak pidana.
Lantas, apa saja pasal krusial dalam KUHAP baru tersebut yang bakal mulai berlaku 2 Januari 2026? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5396491/original/082363000_1761737337-Presiden_Prabowo_dan_Wakil_ketua_DPR_Dasco_berbincang_di_Widya_Candra.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/29/692a726c3bd5a.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427843/original/057387500_1764428044-85ab32fc-c130-44ce-838a-d4e760e43ff1.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3248255/original/085752800_1600945384-WhatsApp_Image_2020-09-24_at_17.05.12.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435145/original/090236300_1765006204-a6f70607-29c0-4746-855b-aa86ace6b0b8__1_.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434742/original/054463500_1764955336-IMG_5366.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5360697/original/082788100_1758719568-183357.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435046/original/011036500_1765002758-6932b040ad155.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)