Hitung Ulang Kerugian Kasus WO Ayu Puspita, Polda Metro Buka Posko Korban
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
— Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menghitung ulang total kerugian korban dalam kasus dugaan
penipuan wedding organizer
(WO)
Ayu Puspita
setelah berkas perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara ke
Polda Metro Jaya
.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi nilai kerugian yang sebelumnya disebut mencapai Rp 16 miliar.
Untuk kepentingan tersebut, penyidik membuka posko pelayanan bagi para korban, khususnya klien WO yang belum melaporkan kerugiannya ke kepolisian. Posko ini dibuka agar seluruh laporan dapat dihimpun dan disesuaikan dengan data transaksi yang diterima tersangka.
“Karena kalau kemarin kan sempat disampaikan kerugian itu mencapai Rp 16 miliar, tetapi kan kami harus mencocokkan dari setiap korban berapa dana yang ditransfer, berapa yang diterima oleh si tersangka. Ini harus kami sinkronkan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Rabu (10/12/2025).
Budi mengatakan, masyarakat atau klien WO Ayu Puspita yang merasa dirugikan diharapkan segera melapor agar perhitungan kerugian dapat dilakukan secara menyeluruh dan akurat.
Selain melalui posko pelayanan, Polda Metro Jaya juga membuka kanal pengaduan melalui layanan panggilan darurat 110 serta akun Instagram Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dalam perkembangan penyidikan, lima tersangka dalam kasus dugaan penipuan wedding organizer tersebut telah dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Mapolda Metro Jaya.
Kelima tersangka itu terdiri dari Ayu Puspita selaku direktur WO, serta empat orang lainnya berinisial HE, BDP, HDP, dan RR.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 87 orang melaporkan pemilik WO Ayu Puspita ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan dana resepsi pernikahan.
Polisi kemudian menangkap lima orang dari pihak wedding organizer dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Hingga kini, laporan dari korban masih terus bertambah seiring mencuatnya kasus tersebut.
“Yang laporan ke kami 87 orang yang terjadi di berbagai tempat. Kerugiannya masih kami kalkulasi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Onkoseno menjelaskan, dugaan penipuan dilakukan dengan menawarkan berbagai paket pernikahan kepada calon pengantin. Namun, paket yang telah dibayar tersebut tidak direalisasikan sebagaimana dijanjikan.
“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Hitung Ulang Kerugian Kasus WO Ayu Puspita, Polda Metro Buka Posko Korban Megapolitan 10 Desember 2025

/data/photo/2025/12/09/69375abbb067c.jfif?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936b323c40a8.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/11/69131db88ccc7.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/693923061038b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6938ba5e420dc.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/6938eac46082a.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/10/69390440bd0b3.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/09/6938199f5f1ad.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)