Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hari Ini, Sandi Damkar Depok Diminta Menghadap Atasan Usai Dapat Empat Surat Peringatan Megapolitan 25 Maret 2025

Hari Ini, Sandi Damkar Depok Diminta Menghadap Atasan Usai Dapat Empat Surat Peringatan
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –

Sandi Butar Butar
, petugas
Damkar
Depok diminta menghadap atasan usai menerima empat
surat peringatan
(SP) saat baru kembali bekerja.
Hal ini tertuang pada surat
Dinas Damkar Depok
bernomor 367.1/342-Damkar, bersifat penting perihal panggilan menghadap.
Di dalamnya, diinformasikan waktu pertemuan pada 11.00 WIB nanti di Ruang PTO Lantai 1 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Selasa (25/3/2025).
Surat ini bertandatangan Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
Menanggapi hal ini, Sandi mengaku sudah siap memenuhi panggilan setelah baru saja kembali bekerja pada Senin (10/3/2025) lalu.
“Saya bebas mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan mau mencari pembenaran. Tapi kalau jadi saya gimana mau melawan atau tidak, padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ucap Sandi kepada Kompas.com, Senin (24/3/2025) malam.
Dia juga siap mengklarifikasi seluruh peringatan yang diberikan pihak Dinas Damkar kepada dirinya.
Sebelumnya diberitakan, Sandi menerima empat surat peringatan (SP) setelah kembali bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran Depok.
Sandi sebelumnya sempat tidak diperpanjang kontraknya setelah videonya yang mengungkap
kondisi alat operasional
Damkar Depok yang rusak viral di media sosial.
“Iya betul. Saya baru masuk tanggal 10 (Maret) tapi mendapat SP sudah empat surat,” ujar Sandi saat dikonfirmasi, Minggu (23/3/2025).
Salah satu surat peringatan yang diterima Sandi, bernomor 800/30 BJS, menyebutkan Sandi melanggar Pasal 10 Ayat G dalam Surat Perjanjian Kontrak.
Pasal tersebut melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan tertentu tanpa izin pimpinan, dan Sandi dituding mengoperasikan unit tempur milik Mako Kembang tanpa izin pada 18 Maret 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.