Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hadapi KUHAP Baru, MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding

Diketahui, Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 pada Selasa (19/11) menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas KUHAP tersebut berlaku mulai 2 Januari 2026 bersamaan dengan pemberlakuan KUHP baru.

“Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap. Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formil-nya itu dua-duanya sudah siap,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta (18/11).

Menkum mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan pemerintah (PP) krusial menjelang pemberlakuan KUHAP baru. Tiga PP tersebut, kata dia, merupakan bagian dari 21 PP yang harus dipersiapkan sebagai turunan dari KUHAP baru.

“Peraturan pelaksanaannya semua disiapkan, tetapi tidak semua harus menunggu. Ada tiga PP yang krusial,” ungkap Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu ini.