Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Aceh selama 14 hari ke depan hingga 25 Desember 2025.
Mualem menyebutkan, perpanjangan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi bencana di Aceh yang masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi untuk evakuasi.





