Jakarta –
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang penanaman kelapa sawit di wilayah Jabar. Pemprov menilai tanaman teh, kopi hingga karet lebih cocok dengan kondisi wilayah.
Dilansir detikJabar, Kamis (1/1/2026), kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi pada 29 Desember 2025. Dalam surat edaran itu ditegaskan bahwa pengembangan komoditas perkebunan harus selaras dengan kondisi wilayah.
Sawit dinilai bukan tanaman yang sesuai dengan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang wilayahnya relatif sempit dan memiliki fungsi ekologis penting.
“Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tegas Dedi melalui surat edaran sebagaimana dilihat detikJabar.
Larangan ini berlaku menyeluruh, baik untuk petani perorangan, perusahaan. Tak hanya menghentikan penanaman baru, Pemprov Jabar juga mengatur nasib kebun sawit yang terlanjur ada. Areal yang telah ditanami sawit diminta untuk dialihkan secara bertahap ke komoditas lain yang lebih sesuai.
“Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat,” jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/imk)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459178/original/021615200_1767154861-atalia_di_pengadilan_agama_bandung.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/04/18/680218e6d3e40.jfif?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5459305/original/077370700_1767158352-Atalia_Sidang.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5454903/original/004073300_1766581471-Dedi.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/30/69539d7d0d580.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)





