Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Ekspresi Kekecewaan dan Upaya Penyelamatan

Liputan6.com, Jakarta – Warganet tengah diramaikan oleh ajakan patungan membeli hutan sebagai salah satu gagasan untuk menyelamatkan alam Indonesia dan respons terhadap apa yang terjadi di Sumatera.

Hal ini berawal dari kelompok pelestari lingkungan, Pandawara Group yang menawarkan gagasan tersebut melalui akun Instagram mereka.

“Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalo masyarakat Indonesia bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan,” tulis mereka di akun Instragramnya.

Merespons hal itu, Putra Saptian selaku Juru Kampanye Pantau Gambut mengatakan, dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 (UUPPLH) telah menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah mandat kepada pemerintah untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup. Artinya, hak atas lingkungan yang baik dan terbebas dari kerusakan lingkungan adalah hak warga.

“Inisiatif yang dilakukan oleh teman-teman pandawara untuk membeli hutan adalah ekspresi kekecewaan yang sedang dialami oleh masyarakat Indonesia saat ini, karena pemerintah telah gagal dalam menjaga hutan,” ujar Putra saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (10/12/2025).

Putra melanjutkan, melalui berbagai peraturan dan perizinan usaha di kawasan hutan yang melahirkan berbagai kerugian yang dialami oleh masyarakat dengan dalih pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengorbankan ratusan nyawa akibat bencana ekologis yang lahir dari kerusakan hutan. Dia mewanti, hal itu tidak boleh hanya dilihat dari reaksi pasca bencana, tetapi pemerintah harus mencari penyebab terjadinya bencana.

“Apalagi hingga detik ini pemerintah tidak memiliki etikad positif untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku (korporasi) sekaligus pemerintah (pemberi izin) penyebab kerusakan hutan yang melahirkan bencana,” singgung Putra.

Putra mengatakan, ajakan membeli hutan harus menjadi peringatan bagi semua pihak, mengingat masifnya kerusakan hutan di berbagai wilayah Indonesia tidak menutup potensi bencana yang sama juga akan hadir di berbagai wilayah yang hutannya telah krisis. 

“Harusnya ini menjadi tamparan bagi pemerintah, karena masyarakat sudah memiliki krisis kepercayaan terhadap pemerintah dalam menjaga hutan, hal ini semakin diperkuat dengan lambannya proses pemulihan pasca bencana, pemerintah masih menyederhanakan masalah, hingga pemerintah masih saja bergimik ditengah situasi darurat,” tegas dia.

“Jadi ini merupakan inisiatif yang positif, disaat pemerintah gagal dalam menjalankan fungsinya, maka kekuatan dan solidaritas sesama rakyat adalah adalah langkah yang tepat,” imbuhnya.