Jakarta –
Kasus korupsi yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang tak ayal jadi perbincangan publik lantaran turut melibatkan sang ayah, HM Kunang. Anak dan ayah ini kompak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK setelah diduga melakukan suap proyek.
Tapi, ternyata sang ayah, HM Kunang, pernah membanggakan Ade Kuswara saat masa awal Ade memimpin Kabupaten Bekasi. Kata HM Kunang, Ade berdedikasi membantu orang tua.
Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, Senin (22/12/2025), hal itu disampaikan HM Kunang pada 20 Februari lalu. Dia berharap kepemimpinan putranya dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami sangat bangga. Sejak kecil Ade sudah menunjukkan dedikasinya dalam membantu orang tua dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar,” ujar HM Kunang setelah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (20/2) lalu.
Kala itu, Ade Kuswara Kunang baru resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Ade sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
HM Kunang pun yakin putranya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dia meyakini anaknya akan menjadi pemimpin amanah.
“Ade selalu berusaha memberikan yang terbaik. Kami yakin dia akan menjadi pemimpin yang amanah,” ujarnya.
Kompak Kena OTT KPK
Pada Kamis (18/12), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Ade dan Kunang. KPK kemudian menetapkan Ade dan HM Kunang sebagai tersangka karena diduga menerima ijon atau duit yang diberikan agar seseorang mendapat proyek sebesar Rp 9,5 miliar. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya digarap tahun depan.
“Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (20/12).
Ade dan Kunang menerima ijon itu sebanyak empat kali. Uang diserahkan melalui perantara.
“Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara,” katanya.
Keduanya dijerat Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Total Harta Rp 79,1 M
Ade Kuswara, yang disebut merupakan Bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi, tercatat punya harta Rp 79,1 miliar.
Dikutip dari situs resmi Pemkab Bekasi, Minggu (21/12), Ade Kuswara dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Februari 2025. Saat pelantikan, Ade Kuswara masih berusia 31 tahun 6 bulan.
Ade lebih muda 4 bulan dari pendahulunya, Neneng Hasanah Yasin, yang dilantik sebagai Bupati Bekasi pada usia 31 tahun 10 bulan. Neneng juga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan tahun 2018 dan telah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara. Kini, Neneng telah bebas dari penjara.
Dalam LHKPN yang dilihat dari situs resmi KPK, Ade tercatat punya 31 bidang tanah yang tersebar di Bekasi, Karawang serta Cianjur. Total nilainya Rp 76,5 miliar.
Ade juga tercatat punya mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar yang berasal dari hadiah senilai Rp 400 juta, mobil Jeep Wrangler warisan Rp 650 juta serta mobil Ford Mustang hasil sendiri Rp 1,4 miliar. Ade juga punya harta bergerak lainnya Rp 43 juta serta kas dan setara kas Rp 147,9 juta.
Ade tak punya utang. Sehingga, total hartanya Rp 79.168.051.653.
Halaman 2 dari 3
(fca/fca)




/data/photo/2025/08/01/688cf0d9479b7.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)






