Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Duit Curian Kasir Minimarket di Soetta Dipakai Pacar Buat Judol dan Foya-foya

Jakarta

Seorang wanita berinisial TW (21) dan pacaranya BTP (23) ditangkap polisi usai bersekongkol mencuri uang di minimarket tempat pelaku TW bekerja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta. Uang hasil penggelapan tersebut digunakan untuk bermain judi online (judol) hingga foya-foya.

“Tersangka BTP berperan menyuruh TW untuk mengambil dan menerima uang hasil penjualan, serta menggunakannya untuk judi online, jalan-jalan hingga makan,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Yandri Mono, Kamis (27/11/2025).

Total uang yang digelapkan pelaku yaitu Rp 6,6 juta. BTP sempat berjanji kepada pacarnya akan mengganti uang yang digelapkannya tersebut.

“Tersangka TW melakukan aksi pencurian atau penggelapan tersebut atas suruhan BTP dengan janji uang akan diganti,” bebernya.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut, seperti kartu identitas, kartu akses bandara, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan.

“Sedangkan barang bukti yang disita petugas dari tersangka BTP meliputi pakaian yang digunakan saat kejadian,” ungkapnya.

Kasus ini terbongkar setelah pihak minimarket melakukan audit keuangan secara internal. Kepala toko menemukan ada selisih uang hasil penjualan.

Temuan tersebut ternyata bukan pertama kali. Pada 4 Oktober 2025, kejadian serupa terjadi dengan nilai kerugian Rp 3,6 juta. Total kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 6,6 juta.

“Berdasarkan bukti awal dan rekaman CCTV, Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Ronald.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti rekaman CCTV, polisi kemudian menangkap TW. Hasil interogasi, dia mengaku mencuri karena disuruh oleh pacarnya.

(rdh/idn)