Duduk Perkara Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polda Metro
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota DPR sekaligus musisi
Ahmad Dhani
melaporkan Psikolog
Lita Gading
ke
Polda Metro Jaya
, Jakarta pada Kamis (10/7/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut terkait dugaan peristiwa
kekerasan psikis
terhadap anak melalui media sosial.
“Jadi kami membenarkan bahwa kemarin, Kamis 10 Juli 2025, kami telah menerima sebuah
laporan polisi
dari pelapor saudara DAP,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jumat (11/7/2025).
Dalam laporan polisi tersebut, anak Dhani dari pernikahan dengan Mulan Jameela, yakni SA (14) menjadi korban.
“Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun TikTok terlapor dengan nama akun TikTok LO,” ucap Ade Ary.
Dalam salah satu unggahan TikTok tersebut, Lita disebut menampilkan foto Mulan dan SA.
“(Unggahan itu) dengan narasi, ‘SA: ibuku bukan pelakor’,” jelas Ade Ary.
Atas kejadian tersebut, SA disebut mengalami tekanan psikis sehingga Dhani melaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Ya ini laporan baru diterima kemarin, selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindaklanjuti ya,” tegas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Laporan tersebut terkait unggahan Lita di media sosial yang menyinggung anak Dhani berinisial SA.
Laporan pentolan grup musik Dewa 19 itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4759/VII/2025/SPKT/
POLDA METRO JAYA
.
Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Duduk Perkara Ahmad Dhani Laporkan Lita Gading ke Polda Metro Megapolitan 11 Juli 2025
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5378836/original/090066000_1760326248-1000410268.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5038877/original/031315500_1733484944-Snapinsta.app_453024575_1057568872759530_5579658151177763430_n_1080.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4584872/original/036661600_1695362915-Snapinsta.app_379135450_1060230698674422_4607612961133603923_n_1080.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/05/6932c987197cb.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)