Dua Pencuri Ponsel “Estafet” di Halte Rasuna Said Ditangkap, Dua Masih Buron
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap dua dari empat anggota komplotan pencuri ponsel yang beraksi di Halte Transjakarta Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kapolsek Setiabudi AKBP Ardiansyah mengatakan kedua pelaku ditangkap secara terpisah.
Pelaku pertama, berinisial NCI, ditangkap hanya dua jam setelah kejadian pada Selasa (16/9/2025). Saat ditangkap di Halte Karet Sudirman (Kuningan), NCI masih membawa salah satu ponsel hasil curian.
“Polsek Setiabudi bersama warga mengamankan salah satu pelaku dengan inisial NCI di Halte Karet Sudirman (Kuningan),” kata Ardiansyah dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui bahwa NCI beraksi bersama tiga rekannya, yaitu DP, D, dan H.
Pelaku kedua, DP, ditangkap dua hari kemudian, Kamis (18/9/2025), saat berada di trotoar kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
“Pengembangan kasus ini membuahkan hasil pada Kamis. Unit Reskrim Polsek Setiabudi menangkap DP di trotoar Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Ardiansyah.
Sementara dua pelaku lain, D dan H, masih buron.
“D dan H hingga saat ini masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar buronan,” tambahnya.
Menurut hasil penyelidikan sementara, komplotan ini sudah beraksi lima kali di lokasi berbeda.
Mereka menggunakan modus estafet atau lempar bola, yaitu satu pelaku mencuri barang dari tas korban, lalu menyerahkannya secara bergantian kepada rekannya untuk menghilangkan jejak.
Dalam kejadian di Halte Rasuna Said, mereka berhasil mencuri dua unit ponsel, yakni iPhone 14 dan POCO C75. Kedua barang bukti itu kini telah disita polisi.
Atas perbuatannya, NCI dan DP dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dua Pencuri Ponsel "Estafet" di Halte Rasuna Said Ditangkap, Dua Masih Buron Megapolitan 19 September 2025
/data/photo/2025/12/07/6934bf4aaba5e.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/11/18/691c9373649f2.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/01/01/67749ab580622.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4020491/original/023672700_1652339053-20220512-Aksi-Buruh-Peringati-Mayday-8.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3233957/original/029633300_1599717942-20200910-Jakarta-Tarik-Rem-Darurat_-Ganjil-Genap-Ditiadakan-dan-Transportasi-Umum-Dibatasi-2.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/69355bdf95237.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/06/28/667dee7dadf04.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/693557fbbc4b0.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/07/69354afba42bc.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/02/17/63ef7e2e4d45e.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)