Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dua JPO Diperbaiki, Dishub DKI Rekayasa Lalin Jalan Otista dan Taman Mini Megapolitan 14 Oktober 2025

Dua JPO Diperbaiki, Dishub DKI Rekayasa Lalin Jalan Otista dan Taman Mini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas sehubungan dengan pekerjaan pemeliharaan dua Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Otto Iskandardinata dan Jalan Taman Mini 1.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jembatan.
“Pekerjaan pemeliharaan ini mencakup pengecatan, perbaikan pelat bordes tangga, profil baja, hingga atap ACP. Kegiatan dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar lokasi,” ujar Syafrin dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Untuk JPO di Jalan Otto Iskandardinata, pekerjaan berlangsung pada 5–31 Oktober 2025.
Selama masa pelaksanaan, area badan jalan tidak digunakan, sehingga arus lalu lintas tetap normal.
Sementara itu, pemeliharaan JPO di Jalan Taman Mini 1 akan dilakukan mulai 14 hingga 31 Oktober 2025.
Pada tahap pengangkatan ornamen atau pelat dekoratif, satu lajur jalan akan ditutup secara bergantian pada pukul 22.00–04.00 WIB.
Pekerjaan ini dikerjakan dalam empat segmen untuk meminimalkan dampak kemacetan.
Jenis pekerjaan di lokasi ini meliputi pengecatan, perbaikan pelat bordes tangga, profil baja, atap ACP, serta pemasangan ulang pelat baja dekoratif dan pelat karakter.
“Pelaksana pekerjaan, PT Gratia Bangun Persada, bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan, baik kendaraan bermotor maupun tidak bermotor,” tegas Syafrin.
Dishub DKI juga mengimbau masyarakat untuk menghindari ruas jalan yang terdampak dan mengikuti pengaturan lalu lintas yang berlaku selama masa pekerjaan berlangsung.
“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” ujar Syafrin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.