Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPRD DKI Minta Pemprov Perluas Jangkauan Program Pemutihan Ijazah Megapolitan 30 Desember 2025

DPRD DKI Minta Pemprov Perluas Jangkauan Program Pemutihan Ijazah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Dina Masyusin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memperluas jangkauan program pemutihan ijazah.
Menurut dia, perluasan tersebut penting agar program
pemutihan ijazah
dapat dirasakan lebih signifikan oleh masyarakat penerima manfaat.
“Program ini sudah berjalan baik, tinggal ditingkatkan skalanya. Dengan kemampuan anggaran dan kolaborasi yang ada, saya yakin DKI bisa menuntaskan 25.000 hingga 30.000 ijazah dalam satu tahun,” ujar Dina Masyusin melalui keterangan tertulis, Selasa (30/12/2025).
Dina juga menilai pendataan serta percepatan verifikasi penerima manfaat pemutihan ijazah perlu dibenahi oleh Pemprov Jakarta.
Ia mendorong Dinas Pendidikan untuk melakukan kolaborasi dengan sekolah swasta, madrasah, serta lembaga sosial agar pelaksanaan pemutihan ijazah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Yang terpenting, program ini jangan berhenti sebagai simbol kepedulian, tapi benar-benar menjadi solusi sistemik agar ijazah tidak lagi menjadi hambatan masa depan warga,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah memutihkan sebanyak 6.050 ijazah siswa sepanjang 2025.
Program ini ditujukan bagi lulusan sekolah menengah swasta yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pemutihan ijazah tersebut dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, pemutihan diberikan kepada 117 siswa. Tahap kedua menyasar 371 siswa, disusul tahap ketiga sebanyak 820 siswa.
Selanjutnya, tahap keempat dilaksanakan dalam dua gelombang dengan jumlah penerima masing-masing 744 siswa dan 1.238 siswa.
Tahap kelima menjadi tahap dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 2.753 siswa.
“Jumlahnya sekarang sudah 6.050 ijazah yang diputihkan oleh Pemerintah DKI Jakarta, bekerja sama dengan Baznas dan Bazis, yang nilainya kurang lebih Rp 14,9 miliar,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa.
Mayoritas ijazah tersebut tertahan karena keterbatasan ekonomi keluarga siswa.
Kondisi tersebut membuatnya sedih, terutama ketika mengetahui lamanya ijazah tidak dapat diambil.
“Peristiwa ini selalu buat saya pribadi adalah mengharukan. Karena enggak mungkin saudara-saudara sekalian, tadi ada yang lima tahun (ijazah tertahan), ada yang dua tahun, tiga tahun, tidak bisa mengambil ijazah, pasti persoalan utamanya adalah karena masalah finansial,” ucap Pramono.
Pada pemutihan ijazah tahap kelima, Pemprov DKI menemukan ijazah yang tertahan hingga belasan tahun lamanya.
Pramono memastikan,
program pemutihan ijazah
akan kembali dilanjutkan pada 2026 dengan sasaran yang sama seperti tahun ini.
“Jadi untuk tahun depan, mudah-mudahan kurang lebih sama dengan apa yang kami lakukan di tahun 2025. Kalau bisa 6.000 menurut saya cukup bagus. Jadi berapa pun akan kami lakukan untuk pemutihan,” kata Pramono.
“Ini berlaku di SMA swasta. Kalau negeri kan sudah digratiskan Jakarta, sehingga swasta yang berlaku untuk itu,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.