Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

DPR Umumkan Setop Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunker Luar Negeri

Jakarta

Seluruh fraksi DPR menyepakati sejumlah tuntutan rakyat dalam 17+8 yang tenggat waktunya jatuh pada hari ini. DPR mengumumkan untuk menghentikan tunjangan rumah anggota DPR.

“Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

DPR juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.

“Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” imbuhnya.

Sejumlah aktivis hingga influencer sebelumnya menyerahkan tuntutan rakyat ’17+8′ ke DPR. Parlemen diminta membuktikan seluruh tuntutan masyarakat sipil secara konkret.

Penyerahan dilakukan oleh Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, terdiri dari Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Jerome Polin, Andhyta F. Utami (Afu), Fathia Izzati, hingga Jovial da Lopez. Penyerahan di gerbang Pancasila kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Sebelum diserahkan ke DPR, tuntutan rakyat 17+8 ini viral di media sosial (medsos), disampaikan oleh sejumlah aktivis hingga influencer Tanah Air. Tuntutan rakyat 17+8 ini diunggah oleh influencer Jerome Polin hingga Salsa Erwina Hutagalung. Unggahan ini ramai-ramai di-repost oleh warganet.

(rfs/gbr)