Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dishub DKI: Mobil MBG Tabrak Siswa SD Cilincing Bukan Kendaraan Barang Megapolitan 12 Desember 2025

Dishub DKI: Mobil MBG Tabrak Siswa SD Cilincing Bukan Kendaraan Barang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dinas Perhubungan Jakarta menyebut mobil pengangkut makan bergizi gratis (MBG) yang tabrak siswa di SD Cilincing, Jakarta Utara bukan untuk membawa barang.
Kasatpel Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Cilincing, Dishub DKI
Dardi Wahyudi
menilai mobil tersebut seharusnya kendaraan untuk mengangkut penumpang.
“Kalau dari fisik kendaraan, jadi sebenarnya kendaraan untuk penumpang,” kata Dardi Wahyudi di Polres Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Ia mengatakan mobil tersebut juga bukan merupakan kendaraan yang wajib uji kelayakan KIR.
“Kebetulan untuk kendaraan yang kita periksa ini tidak memiliki wajib uji. Jadi bukan kendaraan wajib uji DKI Jakarta,” katanya.
Saat ditanya apakah kendaraan tersebut layak digunakan untuk mengangkut makanan, Dardi hanya menjawab siap.
Dardi menyampaikan bahwa mobil tersebut dalam kondisi baik tanpa adanya permasalahan rem dan status mobil yang merupakan keluaran tahun 2023.
“Untuk kendaraan itu kan masih baru ya, tahun 2023. Fungsi road test kita laksanakan maju-mundur dan jalan, fungsi rem itu beroperasi dengan baik,” tambahnya.
Sebelumnya, sopir mobil pengangkut MBG berinisial AI yang menabrak SDN Kalibaru 01, Cilincing, mengakui kecelakaan terjadi akibat dirinya salah menginjak pedal. 
Alih-alih menekan rem, ia justru menginjak pedal gas sehingga mobil melaju tak terkendali dan menabrak pagar sekolah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso mengatakan, pengakuan tersebut disampaikan langsung oleh sopir berinisial AI saat menjalani pemeriksaan.
“Iya, dari keterangan yang disampaikan, yang bersangkutan menyampaikan salah injak pedal,” ucap Seno di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12/2025).
Seno menjelaskan, AI mengira dirinya sudah menginjak rem ketika hendak berhenti. Namun karena panik, ia justru menekan pedal gas dan tidak mampu mengendalikan arah laju kendaraan.
“Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi,” jelas Seno.
Melihat kerumunan orang di depan mobil, AI kemudian berusaha membelokkan kendaraan ke kiri untuk meminimalkan risiko.
“Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu,” kata dia.
Sementara itu, Wakasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara AKP Danu Sukmo Prokoso menyebutkan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan 19,7 kilometer per jam saat menabrak pagar sekolah.
“Kecepatan yang di hasil penyelidikan dari Traffic Accident Analysis (TAA) adalah 19,7 kilometer per jam,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, sebanyak 21 siswa dan 1 guru terluka dan dirawat di rumah sakit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.