Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dishub Bekasi Pasang Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani untuk Cegah Balap Liar Megapolitan 25 September 2025

Dishub Bekasi Pasang Rumble Strip di Jalan Ahmad Yani untuk Cegah Balap Liar
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Dinas Perhubungan Kota Bekasi memasang rumble strip (pita penggaduh) untuk mencegah balap liar di Jalan Ahmad Yani.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan sudah ada empat titik yang dipasang rumble strip di ruas jalan tersebut. 
“Sudah dipasang ada empat titik, itu yang dari Pemkot ke arah Metropolitan Mall,” ucap Zeno Bachtiar saat dihubungi, Kamis (25/9/2025).
Rincianya, Zeno menjelaskan empat titik itu ada di depan pintu masuk Pemkot, depan Kantor PLN, depan Samsat, dan depan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat.
Sedangkan rumble setrip di empat titik untuk sisi Jalan Ahmad Yani dari arah Metropolitan Mall ke Pemkot Bekasi dipasang pada Sabtu (27/9/2025).
“Hari Sabtu dipasang untuk sisi berikutnya, itu juga sama ada empat titik juga. Nanti titiknya kita tentukan efektivitas pemasangannya di mana,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pemantauan di lapangan, petugas tetap berpatroli di kawasan Jalan Ahmad Yani meski sudah terpasang Pita Penggaduh.
Di sisi lain, pemasangan pita penggaduh telah diperhitungkan jumlah dan titiknya agar tak mengganggu aktivitas lalu lintas secara umum. Jarak antara satu titik ke titik yang lain berkisar 170 sampai 200 meter.
Berdasarkan pemantauan
Kompas.com
di lokasi, terlihat rumble strip baru dipasang di pintu depan masuk Pemkot Bekasi dan depan Samsat. 
Sedangkan depan Kantor PLN dan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat belum dipasang rumble strip, dan masih berupa tanda panah.
Para pengendara yang melintasi Jalan Ahmad Yani tidak merasakan efek kejut meski ada rumble strip. Mereka tidak berjalan pelan saat melewati rumble strip.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.