Disdukcapil Prediksi Jumlah Pendatang ke Jakarta Turun Drastis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Jakarta
memprediksi, jumlah
pendatang ke Jakarta
pada 2025 akan turun drastis di kisaran 10.000 hingga 15.000 jiwa.
Budi beralasan, jumlah pendatang ke ibu kota selama tiga tahun terakhir juga turun signifikan dari 259.318 orang pada 2023 menjadi 16.207 orang pada 2024.
“Jumlah pendatang ke Jakarta mengalami tren penurunan yang cukup tajam dalam dua tahun terakhir, dan tahun depan kami prediksi jumlahnya di bawah 15.000 jiwa,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Budi, ada beragam faktor yang menyebabkan penurunan, mulai dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesiapan hidup di kota besar hingga makin ketatnya syarat administrasi kependudukan.
Kendati demikian, ia mengingatkan para pendatang untuk memenuhi syarat-syarat administrasi, misalnya memastikan identitas kependudukan mereka sesuai dengan domisili tempat tinggal.
“Pastikan identitas kependudukan (KTP) sudah sesuai domisili, jika belum segera lakukan pembaruan agar ke depan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Budi.
Disdukcapil juga meminta para pendatang yang tinggal di Jakarta kurang dari satu tahun untuk segera melakukan laporan diri.
Selain itu, warga Jakarta yang hendak mudik juga diminta tidak membawa kerabat dari kampung ke ibu kota tanpa persiapan yang matang.
“Kami mengimbau agar tidak membawa kerabat ke Jakarta pasca-Lebaran tanpa jaminan tempat tinggal, pekerjaan, serta keterampilan yang memadai,” jelas dia.
Saat ini, Pemprov Jakarta tengah menyusun peraturan daerah (perda) yang mengatur soal pendatang.
Dalam rancangan aturan tersebut, terdapat salah satu poin penting yang dibahas, yaitu pemberian hak bantuan sosial kepada pendatang yang telah tinggal selama minimal 10 tahun.
“Kajiannya telah dikerjakan bersama pengamat tata kota, tokoh masyarakat, serta pihak akademisi dari lembaga demografi UI, yang sepakat mengatur pendatang,” jelas Budi.
“Pendatang di Jakarta bisa mendapatkan fasilitas bantuan sosial jika sudah menetap selama 10 tahun,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Disdukcapil Prediksi Jumlah Pendatang ke Jakarta Turun Drastis News 23 Maret 2025
/data/photo/2025/12/07/6934ba41c318b.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2021/04/28/60889a34300c1.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2024/06/25/667a8d7e6d25a.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
/data/photo/2025/12/06/69342da64f7be.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)