Banggai –
Pria inisial RP (33) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap usai membunuh dua warga inisial HL (63) dan SL (37). Tindakan pelaku itu dipicu dendam yang telah disimpan.
“Pelakunya pria berinisial RP warga setempat. Ia menyerahkan diri ke polisi karena sudah terdesak dan tertekan, selanjutnya dibawa ke Mapolres Banggai,” kata Kasi Humas Polres Banggai Iptu Saiman dilansir detikSulsel, Minggu (14/12/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 19.45 Wita. Pelaku awalnya menyerang korban HL di Desa Bolobungkang. Korban mengalami luka di bagian punggung, mulut, hingga kepala belakang.
Beberapa jam berselang, korban SL lalu mendatangi rumah pelaku usai HL meninggal, tepatnya pada Jumat (12/12) pukul 01.25 Wita. Pelaku kemudian mengejar SL menggunakan parang.
“Korban yang terjatuh di badan aspal langsung dianiaya pelaku. Korban meninggal dunia dengan luka di kepala belakang, telapak tangan, dan lengan kiri,” terangnya.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/ygs)





