Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Diduga Perparah Banjir, KLH Segel Sementara Sejumlah Tambang di Sumbar

Hanif menjelaskan, proses pemeriksaan selanjutnya akan melibatkan penilaian berupa teknis terhadap pengelolaan bekas tambang, serta pemantauan kualitas dan kuantitas aliran air, dan verifikasi rencana reklamasi yang sesuai.

“Bila ditemukan pelanggaran administratif atau teknis, KLH/BPLH akan terus melanjutkan proses sanksi yang sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk juga tindakan administratif dan rekomendasi penegakan hukum,” terang dia.

Menurut Hanif, imbauan dari KLH/BPLH kepada pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pemulihan, untuk melakukan poembersihan terhadap material yang menghambar aliran air, serta juga penataan ulang kawasan rawan.

“Kementerian menegaskan betapa pentingnya pengawasan berkelanjutan agar praktik pertambangannya tidak mengorbankan fungsi kawasan lindung, tata air, dan juga keselamatan masyarakat,” ucap dia.

“Tindakan ini bukan sekadar menutup lokasi, ini panggilan untuk memperbaiki praktik pengelolaan lingkungan demi masa depan yang lebih aman bagi warga Sumatera Barat,” tandas Hanif.