Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Diduga Diserobot GRIB Jaya, Polisi Ukur Lahan di Harjamukti Megapolitan 10 Juli 2025

Diduga Diserobot GRIB Jaya, Polisi Ukur Lahan di Harjamukti
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Polisi melakukan pengukuran lahan atas perkara penyerobotan tanah di wilayah Kampung Baru, Harjamukti, Kota Depok, Kamis (10/7/2025).
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, anggota Polres Depok yang diperkirakan mencapai 100 orang dari berbagai divisi bergabung dalam pengamanan pengukuran batas tanah.
Sebagian personel tampak membawa senjata api. Namun, senjata tersebut hanya berisi peluru hampa dan karet tanpa peluru tajam.
Saat tiba di lokasi, anggota kepolisian sempat tertahan oleh seorang pria berkacamata yang mengenakan kemeja putih. Pria tersebut diduga pihak warga setempat yang ingin menanyakan batas tanah yang akan diukur.
Pada momen ini, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso, Wakasat Samapta Polres Metro Depok Kompol Winam Agus, petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kuasa hukum PT PP Properti atau perwakilan pemilik lahan, dan pria kemeja putih melakukan diskusi singkat.
“Siap ditunjukkan (titik batasnya)?” tanya Winam Agus ke pria baju putih.
“Sesuai dengan arahan di sini (
mapping
tanah), soalnya sudah enggak hafal ini. Berbatasan dengan mana ini (tanahnya)?” jawab pria berkemeja putih.
Lalu, pertanyaan itu dijawab perwakilan PT PP Properti mengenai batas-batas tanah miliknya yang akan dipasang patok tanah oleh BPN.
“Termasuk pos ini (pos GRIB Harjamukti)?” tanya pria kemeja putih ke perwakilan PT PP Properti.
“Iya semuanya, pokoknya dari batas jalan itu ke arah sini (selatan),” kata perwakilan PT PP Properti menjawab pertanyaan pria kemeja putih.
“Pos yang ada itu, yang kita bikin pos GRIB?” tanya pria kemeja putih itu lagi.
Setelah mendapat penjelasan bahwa pos GRIB Harjamukti masuk ke dalam lahan milik PT PP Properti, pria tersebut meminta denah resmi lahan ditunjukkan.
Diskusi ini berlangsung sekitar 10 menit hingga akhirnya Kasat Reskrim Polres Depok meminta kerja sama dari warga untuk tidak menghambat atau menunda pekerjaan penyidik.
“Enggak ada yang menghambat, tapi kan kalau kita masuk ke tempat, harus ada legalitasnya. Dengan ini (
mapping tanah
), kita enggak masalah,” jawab pria berbaju putih.
Proses pengukuran tanah ini berlangsung berkisar tiga jam.
Bambang Prakoso menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan yang dibuat oleh PT PP Properti dengan Nomor: STTLP/B/2653/XI/2022/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tertanggal 5 November 2022.
“Satreskrim Polres Metro Depok bersama BPN melakukan penataan batas tanah atas sebuah SHGB di Kelurahan Harjamukti,” ucap Bambang kepada wartawan di lokasi, Kamis.
Tindak lanjut ini juga baru lanjut dilakukan pasca pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas)
GRIB Jaya
Harjamukti, Jumat (18/4/2025).
Hal itu yang kemudian mendasari kepentingan sebagian anggota polisi di lokasi dilengkapi senjata.
“Namun senpi yang kami bawa hanya berupa hampa dan karet, tidak ada amunisi tajam,” tuturnya.
Selanjutnya, hasil pengukuran batas tanah ini akan dianalisa pihak BPN sebelum nanti proses penyelidikan di Polres Metro Depok lekas dilanjutkan.
“Kuncinya untuk perkara yang kita tangani untuk penyelidikan itu ada di kompromi batas tanah ini,” ujar Bambang.
Kompas.com
berupaya mengonfirmasi soal dugaan
penyerobotan lahan
ini ke pihak GRIB Jaya. Namun, sampai saat ini belum ada penjelasan mengenai hal tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.