Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dianggap Bikin Macet, 9 Pak Ogah di Duren Sawit Diciduk Satpol PP Megapolitan 10 September 2025

Dianggap Bikin Macet, 9 Pak Ogah di Duren Sawit Diciduk Satpol PP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Duren Sawit menangkap sembilan juru parkir liar atau ‘Pak Ogah’ yang diduga memicu kemacetan serta dikeluhkan masyarakat, Rabu (10/9/2025).
Kasatpel Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Jamal menjelaskan, razia kali ini merupakan bagian dari operasi serentak yang juga dilakukan di seluruh kecamatan di Jakarta.
“Total pak ogah yang tertangkap berjumlah sembilan dan rencana akan dibawa ke panti sosial untuk dilakukan pembinaan, ini tindak lanjut arahan dari Gubernur terkait pak ogah yang justru membuat kemacetan,” ujar Jamal dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Ia menambahkan, penjaringan dilakukan di empat titik rawan kemacetan di Kecamatan Duren Sawit.
“Jadi kita hari ini se-Kecamatan Duren Sawit melaksanakan giat penjangkauan pak ogah, Jalan Raden Inten, Jalan Igusti Ngurah Rai, Jalan Pahlawan Revolusi dan Jalan Kolonel Sugiono,” kata Jamal.
Menurut Jamal, beberapa di antara Pak Ogah yang ditangkap merupakan “wajah lama” atau kerap terjaring razia sebelumnya.
“Terkait masalah yang pernah ditangkap dan keluar lagi, itu akan dibuatkan surat pernyataan, yang mana surat pernyataan itu harus ada penjamin keluarga dan lurah, camat mengetahui agar tidak mengulangi,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.