Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dia Benci Sekali ke Saya

Jakarta

Mantan Dirjen Paudasmen Kemedibudristek, Jumeri, mengaku merasa menjadi target dari mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan. Jumeri mengatakan kerap berseberangan pandangan dengan Jurist Tan dalam berbagai kebijakan internal kementerian.

Hal itu disampaikan Jumeri saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (23/12/2025). Hakim anggota Andi Saputra awalnya mempertanyakan peran Jurist Tan dalam proses mutasi Jumeri.

Jumeri mengatakan kondisi dirinya yang kerap berseberangan dengan Jurist Tan membuat hubungannya dengan staf khusus tersebut memburuk. Dia pun merasa Jurist Tan membencinya.

“Ya saya termasuk orang yang sering berseberangan pandangan dengan Jurist Tan dalam banyak hal sehingga kayaknya dia itu benci sekali dengan saya, Pak. Gitu. Jadi ya saya jadi target man gitu,” kata Jumeris.

“Contohnya, Pak, contohnya jangan cerita dulu, contohnya apa?” tanya hakim Andi.

“Ya kalau rapat-rapat itu seperti sinis gitu loh, Pak. Jadi dan saya memang pernah bertentangan karena ‘rebutan fasilitas UPT’, Pak,” jawab Jumeri.

Hakim pun mempertanyakan maksud dari fasilitas unit pelaksana teknis (UPT) tersebut. Jumeri mengaku kerap menolak sejumlah permintaan yang menurutnya tak memiliki dasar kuat dan berpotensi merugikan anak buahnya.

“Jadi kami punya dua UPT, yaitu PP PAUD, PP PAUD dan LPMP, Pak. Nah waktu itu LPMP yang bagus akan diminta oleh GTK untuk diminta GTK. Nah saya minta firm, Mbak Juris LPMP ke Paudasmen, BP PAUD ke GTK. Kemudian sampai menjelang ditandatangani SK-nya Pak Jumeri ini SK-nya ditandatangani gimana tetap itu? Ya saya tetap milih semua LPMP masuk ke kami gitu. Jadi sebenarnya mereka mau milih, Pak. Gitu,” ujar Jumeri.

“Terus juga ketika BP PAUD itu sudah menjadi bagian dari GTK, kita kan rapat, Kami meminta mbok ya itu diciptakan suasana yang sejuk dulu kepala BP PAUD itu ditetapkan dulu nanti baru dievaluasi gitu evaluasi. Nah kemudian mereka enggak mau. ‘Lho Pak Jumeri punya kepentingan apa?’ Lho itu masih anak buah saya, saya bilang gitu. Saya harus membela anak buah saya gitu,” sambungnya.

Jumeri juga mengaku pernah diminta memberhetikan direktur. Namun, saat itu dia menolaknya.

“Yang kemudian diganti Bu Sri itu?” tanya hakim.

“Bukan. Ya Bu Sri sebenarnya direktur kami, saya diminta untuk memberhentikan, mengajukan pemberhentian. Saya tanya alasannya apa? Dia tidak menyebutkan alasannya karena pegawai negeri menurut saya harus ada alasan yang mendasar ketika dia kita memberhentikan orang,” jelas Jumeri.

Jumeri mengatakan dirinya sempat dipanggil Nadiem. Menurutnya, pemanggilan itu lantaran dirinya sering berbenturan pandangan.

Selain itu, Jumeri menceritakan peristiwa ketika dirinya diminta menyeleksi kepala unit pelaksana teknis (UPT). Meski proses seleksi telah dilakukan dan undangan pelantikan sudah dikirim, pelantikan tersebut justru tak dilaksanakan.

Jumeri pun kemudian mempertanyakan keputusan itu kepada Nadiem, lantaran seleksi telah dilakukan lebih dulu oleh pihaknya. Tak lama setelah itu, Jumeri menerima pesan singkat dari Jurist Tan yang menyebut pelantikan kepala UPT akhirnya dilaksanakan.

“Setelah Lebaran itu tanggal berapa saya, 2 Mei kalau nggak salah lebaran 2 Mei 2022, saya tanggal 10 itu ulang tahun saya, Pak gitu. Sebenarnya Mas Menteri memanggil saya hari itu untuk pemberhentian tapi katanya kasihan Pak Jumeri sedang ulang tahun diberhentikan gitu,” kata Jumeri.

“Kemudian tanggal 13-nya setelah halal bihalal Pak Mul, Bu Neng ingat kita foto terakhir dengan Mas Menteri sebagai Dirjen, siangnya saya dipanggil bersama Pak Wikan, Pak Wikan itu Dirjen Vokasi, Pak. Pak Wikan lebih dulu saya ketemu di jalan, ternyata Pak Wikan juga diberhentikan, Pak. Terus saya masuk saya juga diberhentikan gitu. Itu yang saya alami, Pak,” sambung Jumeri.

Hakim pun mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut. Menurut Jumeri, pemberhentian itu bukan dikarenakan penolakan terhadap proyek pengadaan Chromebook.

“Pemberhentian sinisme itu terkait penolakan terhadap proyek Chromebook atau ada alasan lain, Pak?” tanya hakim.

“Tidak, tidak, Pak. Tidak terkait Chromebook karena Chromebook sudah jalan, Pak. Chromebook itu kita sudah sudah tidak memprotes gitu karena ya mau tidak mau kita harus menerima direktur, Dirjen siapa pun ya mau tidak mau harus Chromebook itu, Pak gitu. Seperti sudah titah dari Pak Mul Bu Neng itu ya sudah hanya terima saja kita diperintahkan untuk mengadakan. Pak Hamid juga sudah cerita tadi bahwa Jurist mendorong itu kemudian ya mungkin diancam-ancam gitu,” jawab Jumeri.

Jumeri pun menggambarkan kuatnya posisi Jurist Tan sebagai staf khusus di kementerian. Menurutnya, pejabat eselon I tak berada dalam lingkar pengambilan keputusan utama dan bahkan tak leluasa mengakses ruang staf khusus.

“Jadi kami itu sebagai eselon satu, itu bukan ring satu gitu. Kami akan datang ke ruangnya staf khusus nggak boleh, Pak. Dia yang datang ke ruang saya. Saya mau konsultasi datang untuk beberapa hal, ‘Pak saya ke ruang Bapak saja’ gitu. Jadi artinya itu seperti ruangan yang secret banget itu lho, Pak nggak boleh orang yang tidak grade-nya masuk ke sana gitu. Jadi itu yang terjadi, Pak,” jelas Jumeri.

Jumeri mengaku ditawari opsi pensiun atau menjadi widyaprada (WP). Namun, dia memilih mempertimbangkan terlebih dahulu bersama keluarganya.

“Jadi saya dan Pak Wikan Dirjennya itu diberhentikan bareng. Nah kemudian ternyata di saat jadi saya nunggu saya ditanya ‘Pak Jumeri pengen pensiun apa pengen ke WP?’ ‘Saya pengen ke WP, Pak bagaimanapun anak-anak saya masih kecil saya masih butuh biaya untuk’…,” sambung Jumeri yang dipotong oleh hakim.

“Ditanya siapa itu Pak?” tanya hakim.

“Menteri,” jawab Jumeri.

Jumeri pun mengungkapkan sejumlah direktur di bawahnya turut diberhentikan pada hari yang sama. Meskipun, kata dia, sebelumnya telah menyatakan keberatan.

“Terus saya saya berpikir dulu Mas saya mau diskusi dengan anak-anak dulu. Terus saya berpikir, saya pengin ke WP saja, gitu. Terus di-WA Mbak Jurist, kalau ke WP berarti nunggu SK-nya Pak Jumeri turun. SK pemberhentian Dirjen, sekaligus pengangkatan sebagai WP. Eh, ternyata direktur-direktur kami hari itu juga diberhentikan. Pak Mulyatno Bu Ning itu. Padahal kita sudah menolak,” kata Jumeri.

“Sampai ketika ada, kita mengusulkan ada penilaian itu, saya tidak sanggup untuk hadir, Pak. Tidak mau untuk ikut, karena percuma. Saya sudah tahu itu tidak ada gunanya kehadiran saya di situ, toh suara saya tidak akan didengar. Gitu, lho. Itu yang kita alami, karena saya merujuk sesepuh saya Pak Hamid untuk bicara, lah saya baru bicara sekali ini di sini, dan mohon tidak disebarkan, ya mungkin sudah tersebar, Pak,” imbuh Jumeri.

Halaman 2 dari 2

(amw/ygs)