Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Depan Prabowo, Menhut Laporkan Pencabutan Izin Konsesi yang Dianggap Merusak Hutan

Liputan6.com, Jakarta – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melaporlan bahwa kementeriannya sudah mencabut izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) seluas 1,5 juta hektar, di mana dianggap merusak lingkungan dan mengganggu masyarakat.

Hal ini disampaikan Raja Juli kepada Presiden Prabowo Subianto saat mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin (15/12/2025). Dia menyampaikan pencabutan PBPH seluas 1,5 juta hektar dilakukan dalam satu tahun pemerintahan Prabowo.

“Dalam satu tahun kepemimpinan bapak Presiden kami telah menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta,” kata Raja Juli kepada Prabowo..

Dia menuturkan Kementerian Kehutanan mencabut PBPH seluas 500.000 hektare pada 3 Februari 2025. Selanjutnya, Raja Juli kembali mencabut 22 izin PBPH nakal seluas 1.012.016 hektar pada Senin (15/12/2025), sesuai perintah Presiden Prabowo.

“Ini bagian dari penerbitan kawasan hutan yang sudah kami lakukan sebelumnya, sesuai dengan arahan bapak presiden pada tanggal 3 Februari 2025, yang kami tertibkan sekitar 500.000,” kata Raja Juli.

Dia menuturkan dari 22 izin PBPH yang dicabut, sebanyak 116.198 hektar berada di wilayah Sumatra. Nantinya, rincian soal perusahaan yang memiliki izin PBPH tersebut akan dituangkan dalam surat keputusan (SK).

“Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas tujuan Pak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH. Detailnya akan dituangkan dalam SK,” pungkas Raja Juli.

Â