Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dedi Mulyadi Ungkap Identitas “Misterius” Warga Kampung Baru: KTP Bukan Depok, Rumah Tak Bersertifikat Megapolitan 22 April 2025

Dedi Mulyadi Ungkap Identitas “Misterius” Warga Kampung Baru: KTP Bukan Depok, Rumah Tak Bersertifikat
Penulis
DEPOK, KOMPAS.com – 
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
mengungkap peliknya identitas kependudukan sejumlah warga di kawasan Kampung Baru, Cimanggis, Depok, dan akan segera mencari solusi atas persoalan tersebut.
Kawasan ini belakangan menjadi sorotan setelah insiden
pembakaran mobil polisi
oleh warga saat aparat hendak menangkap seorang tersangka kasus penganiayaan.
Menurut Dedi, banyak warga yang tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun, namun tidak memiliki KTP Kota Depok.
Bahkan, sebagian diantaranya memiliki KTP dari Jakarta atau Bekasi, dan ada pula yang diduga tidak memiliki dokumen identitas sama sekali.
“Yang jadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tapi KTP-nya ada yang di Jakarta, ada KTP Kota Bekasi, saya lihat, bisa jadi ada yang tidak ber-KTP, kan ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus,” ujar Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).
Dalam waktu dekat, Dedi berencana memediasi pertemuan antara Pemerintah Kota Depok, Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan pihak terkait lainnya untuk mencari jalan keluar.
Dedi menyebut, bahwa setiap warga negara berhak memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui.
Selain masalah administrasi kependudukan, Dedi juga menyoroti kompleksitas persoalan lain di Kampung Baru, mulai dari kepemilikan rumah tanpa sertifikat hingga potensi konflik pertanahan.
“Kemudian ada yang punya rumah bersertifikat, lalu ada yang punya rumah tidak ada sertifikatnya. Maka) konflik pertanahan akan menjadi peristiwa yang sangat menonjol di perkotaan dan ini perlu langkah penanganan komprehensif,” kata Dedi.
Sebelumnya, kawasan Kampung Baru, Cimanggis, Depok menjadi sorotan usai kericuhan yang terjadi pada Jumat, (18/4/2025) dini hari.
Kerusuhan bermula ketika polisi mencoba menangkap TS, tersangka penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Penangkapan itu memicu kemarahan warga yang menyerang petugas dan merusak kendaraan dinas. Dalam insiden ini, tiga mobil polisi menjadi korban, satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas insiden itu. Lima orang di antaranya telah ditahan, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Dedi mengatakan, selain masalah kependudukan, pihaknya juga akan menindaklanjuti indikasi praktik premanisme yang tumbuh di wilayah tersebut.
Dedi menegaskan, bahwa Pemprov Jabar tidak bisa membiarkan ini terus berkembang tanpa kejelasan hukum dan status sosial.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.