Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait maraknya alih fungsi lahan di wilayah Jawa Barat. Menurut dia, banjir khususnya di Bandung sudah menjadi bencana tahunan.
Dia menduga banjir Bandung makin buruk akibat pesatnya perubahan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Misalnya saja, wilayah Bandung kota hampir tidak tersedia lagi sawah, rawa, maupun danau.
Seluruh Kota Bandung telah berganti menjadi kawasan permukiman atau kompleks perumahan elite dengan mengeruk lahan dari wilayah yang lebih rendah.
“Pertanyaannya, tanah untuk menguruk itu diambil dari mana? Dari tempat lain. Akibatnya, wilayah lain mengalami penurunan permukaan, sementara kawasan elit meninggi. Ketika hujan tiba yang menjadi korban adalah daerah yang permukaannya turun,” kata Dedi Mulyadi usai rapat internal dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Akibatnya, lanjut Dedi, warga yang terdampak banjir di Bandung umumnya tinggal di daerah aliran sungai (DAS) seperti wilayah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan PSDA.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Barat mulai melakukan langkah relokasi untuk warga di kawasan rawan banjir tersebut.
“Sekarang sudah disiapkan tempat kontrak selama satu tahun untuk warga yang direlokasi. Setelah itu kita akan melakukan pembebasan lahan,” kata Dedi.
Dedi memastikan, lahan yang dibebaskan nantinya akan digunakan untuk melebarkan sungai, menambah ruang resapan air, hingga membangun embung-embung baru. Dengan upaya tersebut, KDM berharap Jawa Barat tidak terus-menerus berhadapan dengan banjir setiap tahun.
“Diperlukan solusi jangka panjang melalui penataan ulang kawasan dan pengendalian alih fungsi lahan,” jelas dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5440065/original/085620300_1765421003-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi__2_.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/693652e44c3be.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

/data/photo/2025/12/08/693655c440559.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/12/02/692e75e522a3c.jpeg?w=250&resize=250,140&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2914641/original/031880000_1568785396-Screen-Shot-2019-09-17-at-9.24.33-AM.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4852861/original/091538900_1717503747-IMG-20240604-WA0028.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2837308/original/024471100_1561462449-20190625-Jelang-Sidang-Pembacaan-Putusan_-Penjagaan-Gedung-MK-Diperketat9.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441249/original/003835100_1765462498-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_20.41.01.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441247/original/038084300_1765462231-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_20.40.51.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5441193/original/007702100_1765456996-1000704896.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)