Sebelumnya, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mendukung kebijakan pembekuan sementara penggunaan sirine dan rotator saat melakukan pengawalan di jalan raya.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan langkah awal yang baik untuk mengembalikan aturan yang berlaku. Namun, Djoko menilai penertiban ini sebaiknya tidak hanya sementara.
“Itu hal yang positif, tapi bukan sementara ya selamanya. Ini kebijakan positif artinya Korlantas mendengar keluhan masyarakat di jalan,” kata dia saat dihubungi, Sabtu malam 20 September 2025.
Dia mengatakan, penggunaan sirene dan rotator di luar peruntukannya sudah menjadi masalah kronis yang memicu ketidakadilan dan kekacauan di jalan. Dalam keseharian dengan hirup pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden.
“Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden,” ujar dia.
Djoko mengatakan, sudah ada aturan yang mengatur siapa saja yang berhak menggunakan sirene dan strobo. Sepengetahuannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hanya tujuh kelompok yang diperbolehkan untuk mendapatkan pengawalan.
“Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap dia.
“Esensi dari pengawalan tidak lain memang memberikan pengamanan, baik terhadap kendaraan yang dikawal, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan yang dikawal. Karena menyangkut pengamanan, pihak yang paling berwenang adalah Polri. Karena pengamanan adalah bagian dari tugas pokok Polri,” sambung dia.
/data/photo/2025/11/27/6927450b315ec.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/27/6927462e2d2fb.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)
/data/photo/2025/11/24/692482fa46ee7.jpg?w=250&resize=250,140&ssl=1)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5435275/original/040088700_1765015088-WhatsApp_Image_2025-12-06_at_13.22.18.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5434322/original/047262500_1764922819-Banjir_Rob_Sampai_JIS.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2883200/original/031912800_1565882419-BORGOL-Ridlo.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3248255/original/085752800_1600945384-WhatsApp_Image_2020-09-24_at_17.05.12.jpeg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5428942/original/004576700_1764568796-sampah-gelondongan-banjir-bandang-di-tapanuli-selatan-29112025-yudi-4.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5427523/original/002823900_1764393481-1000100028.jpg?w=400&resize=400,225&ssl=1)