Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Dana Hibah untuk Parpol dari Pemprov DKI pada 2024 Capai Rp 41,75 Miliar Megapolitan 21 September 2025

Dana Hibah untuk Parpol dari Pemprov DKI pada 2024 Capai Rp 41,75 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan belanja hibah berupa bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) tahun 2024 mencapai Rp41,75 miliar dan seluruhnya terserap 100 persen.
Laporan tersebut tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Belanja hibah bantuan keuangan kepada Partai Politik pada tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp41.759.385.000,00 dan terealisasi sebesar Rp41.759.385.000,00 atau 100 persen,” tulis keterangan dalam file LKPD.
Bantuan keuangan ini diberikan kepada partai politik sesuai jumlah perolehan suara hasil Pemilu DPRD.
Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta dan ditujukan untuk mendukung kegiatan operasional partai politik.
Jumlah hibah tahun 2024 naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada 2023, realisasi bantuan untuk parpol tercatat sebesar Rp40,88 miliar. Saat itu, laporan keuangan ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, dan juga terserap penuh tanpa sisa anggaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.