Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Curi Pipa Tembaga AC dari Gudang, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi Megapolitan 11 Desember 2025

Curi Pipa Tembaga AC dari Gudang, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com – 
Seorang pria berinisial RJT (28) ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri pipa tembaga AC dari sebuah gudang di area Pergudangan Bandara Mas, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (10/12/2025) pukul 21.33 WIB.
Penangkapan bermula saat polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu blok pergudangan.
“Anggota memperoleh laporan bahwa terdapat aksi
pencurian
di gudang Blok A9 Nomor 15-16,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/12/2025).
Usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung mengecek lokasi yang dilaporkan dan menemukan pelaku sudah berada di dalam area gudang.
Kemudian, polisi langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian. Dari keterangan awal, RJT mengaku tengah mencuri.
“Reza mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut,” jelas dia.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan sejumlah peralatan berupa gunting, tang, dan kunci ring pas untuk membongkar dan mengambil pipa tembaga dari dalam gudang.
Kemudian, alat yang digunakan untuk kejahatan itu disita polisi sebagai barang bukti sekaligus untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.
Tidak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni satu gulung pipa tembaga AC, 21 potong pipa ukuran besar, 18 potong pipa ukuran kecil, 18 busa pembungkus pipa, dua gunting, dua tang, satu kunci ring pas, tas gendong, serta dua sarung.
Peristiwa pencurian itu membuat korban mengalami kerugian mencapai jutaan rupiah.
“Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 4.000.000,” imbuh dia.
Atas peristiwa itu, polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengalami gangguan kamtibmas.
“Apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.